SIM Keliling 6 Maret Hadir di Polsek Warureja
.jpeg)
WARUREJA, AYOTEGAL.COM -- Program layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Satlantas Polres Tegal, pada Rabu (6/3/2019) akan hadir di Polsek Warureja. Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, bisa mendatangi lokasi tersebut.
Pemohon diharuskan membawa sejumlah persyaratan, seperti SIM asli yang masa berlakunya habis tahun ini, serta KTP dan fotokopi keduanya. SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Mobil SIM keliling ini juga dilengkapi dengan perpustakaan atau pojok baca.
Ayo Respon
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi seperti diatur dalam UU ITE