KPU Kota Tegal Libatkan Ratusan Warga Selesaikan 1.044.750 Surat Suara

TEGAL TIMUR, AYOTEGAL.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal mulai melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum 2019, di Kantor KPU Kota Tegal, Selasa (5/3/2019).
Sebanyak 150 warga sekitar dilibatkan untuk menyelesaikan 1.044.750 surat suara Pemilu 2019.
Jumlah tersebut terdiri atas lima jenis surat suara, yakni surat suara Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kota Tegal dan DPD. Dengan jumlah masing-masing 208.950 surat suara.
Komisioner KPU Kota Tegal Thomas Budiono mengatakan, para tenaga sortir dan lipat suara sebelumnya telah dibekali pengetahuan, seperti cara melipat dan sortir serta surat suara yang dinyatakan rusak.
"Surat suara rusak apabila tidak lengkap misalnya tidak ada tulisan DPD, terdapat bercak tinta, gagal cetak dan sebagainya," ujar dia.
Para tenaga tersebut, kata Thomas, akan diberikan upah Rp60 sampai Rp80 rupiah untuk setiap lembar surat suara.
Sortir dan lipat suara sudah dilakukan KPU Kota Tegal sejak, Senin (4/3/2019) dan ditargetkan rampung dalam waktu 10-15 hari ke depan.
"Untuk surat suara yang rusak, sementara ini kami belum mendata jumlahnya. Nantinya surat suara tersebut akan kami laporkan kepada KPU Jawa Tengah," tutur dia.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi seperti diatur dalam UU ITE