Pilkades Sumingkir Tegal Kisruh, Warga Geruduk Balai Desa Protes Panitia Gagalkan Satu Bakal Calon Kades

- Kamis, 14 September 2023 | 17:58 WIB
Dialog warga dan panitia Pilkades Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal (Dwi Ariadi/AyoTegal)
Dialog warga dan panitia Pilkades Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal (Dwi Ariadi/AyoTegal)

KEDUNGBANTENG, AYOTEGAL.COM - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023 di Kabupaten Tegal sudah memasuki penetapan calon yang dijadwalkan pada 15 September 2023 besok.

Menjelang penetapan calon tersebut, mencuat persoalan dalam pengembalian berkas bakal calon kades di Desa Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng.

Puluhah warga menggeruduk balai desa setempat dan menemui panitia Pilkades Sumingkir, Kamis 14 September 2023.

Baca Juga: 15 OPD Pemkab Tegal Ikuti Uji Publik KIP Award 2023, Berikut Daftar Pesertanya

Mereka memprotes keputusan panitia yang telah menolak berkas pendaftaran seorang bakal calon kades atas nama Sirajudin.

Saat dialog bersama Ketua Panitia Pilkades Sumingkir, Ahmad Taufik, warga sempat emosi menuding panitia tidak profesional.

''Kalau masih diteruskan (pengumuman) bubar, bubar saja...,''teriak mereka.

Menurut Moh Tubagus Arif yang wewakili warga yang juga kuasa hukum bakal calon kades Sirajudin, pihaknya keberatan atas putusan panitia Pilkades atas kliennya.

''Klien kami mempunyai bukti otentik yang kuat yang sudah diklarifikasikan ke Panitia Pilkades,''kata Tubagus.

Disampaikan oleh Tubagus Arif, sekolah tempat menempuh pendidikan kliennya terdaftar pada 18 Agustus 1974 yang menerangkan bahwa Madrasah Aliyah Islamiyah (M.A.I) Induk No.259 merupakan madrasah yang tercatat di bawah naungan Inspeksi Pendidikan Agama Kendal (Sub departemen Kemenag atau dulunya Departemen Agama Kabupaten Kendal).

''Klien kami juga mengikuti ujian akhir sekolah pada bulan Desember 1996/1997 (terlampir) hal tersebut berdasar pada hasil telusur klien kami yang telah menemukan Arsip sekolah tersebut,''tandasnya.

Dialog antara warga dengan didampingi Tubagus Arif bersama panitia Pilkades Sumngkir yang berlangsung sekitar satu jam tersebut menemui jalan buntu.

Ditemui usai dialog, Taufik menjelaskan, pihaknya sudah melakukan verifikasi bakal calon kades atas nama Sirajudin.

Ahmad Taufik, menerangkan bahwa sesuai SK Bupati pada tanggal 14 September 2023 masuk tahap pengembalian berkas bakal calon kepala desa.

Sehingga sesuai tahapan tersebut, pihak panitia mengembalikan berkas dari salah satu bakal calon kepala desa yakni Sirojudin, karena keterangan ijazah yang diajukan berada di Kemenag Kendal.

Halaman:

Editor: Dwi ariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X