Polemik Pilkades PAW di Tegal, Ratusan Warga Banjarturi Geruduk Balai Desa Tuntut Camat Warureja Dicopot

- Senin, 18 September 2023 | 19:31 WIB
Ratusan warga Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja menggeruduk balai desa setempat, Senin 18 September 2023. (Dwi Ariadi/AyoTegal)
Ratusan warga Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja menggeruduk balai desa setempat, Senin 18 September 2023. (Dwi Ariadi/AyoTegal)

WARUREJA, AYOTEGAL.COM - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) menuai masalah di Kabupaten Tegal. Ratusan warga Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja menggeruduk balai desa setempat, Senin 18 September 2023.

Mereka datang dengan mengusung beragam poster yang intinya agar Pilkades PAW dilanjutkan. Bahkan, mereka juga menuntut Camat Warureja Dany Setiawan dicopot.

Di depan balai desa Banjarturi dengan membawa pengeras suara ,warga yang juga sebagian besar ibu-ibu melakukan orasi.

Baca Juga: Bersama Jasa Raharja, Astra Motor Jateng buat Seminar Bangga menjadi Generasi #Cari_Aman di UNS

Aksi demo warga Desa Banjarturi di balai desa tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Tegal.

Tampak hadir juga Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun dan Dandim 0712 Tegal Letkol Suratman.

Perwakilan warga, Dulhadi menyampaikan, warga menuntut Pilkades PAW segera dilaksanakan mengingat kades sebelumnya sudah mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai anggota legislatif.

Namun demikian, kata Dulhadi, warga kecewa tahapan pelaksanaan Pilkades PAW ditunda hingga dua kali.

Penundaan terjadi pada 4 September 2023 karena ada beberapa bakal calon Pilkades PAW belum melengkapi dokumen persyaratan.

Ia mengatakan, penghentian proses tersebut mendasari surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal.

"Setelah muncul surat itu, lalu para bakal calon langsung melengkapi persyaratannya," terangnya.

Setelah lengkap, kata dia, proses tahapan PAW dilanjutkan kembali pasca terbitnya surat dari Dispermades terkait pencabutan surat penghentian tersebut.

Kemudian panitia membuat revisi tahapan PAW. Bahkan, panitia juga sudah menetapkan 3 nama calon kepala desa antar waktu pada 11 September 2023. Ketiga calon itu Khasanuri, Muhaemin dan Dulhadi.

Tidak hanya itu, panitia juga sudah menggelar pengundian nomor urut, penyampaian program dan penandatanganan nota kesepakatan damai yang dilakukan oleh para calon.

Sesuai tahapan revisi, proses PAW dilanjutkan dengan pemilihan atau pencoblosan, pada Senin 18 September 2023. Bahkan, undangan pencoblosan juga sudah disebar.

Halaman:

Editor: Dwi ariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X