Bergerak Cepat Cegah Tawuran, Polres Tegal Amankan Puluhan Pelajar, Sita Senjata Tajam dan Miras

- Rabu, 8 Maret 2023 | 19:07 WIB
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajaro Zakun bersama Wakapolres Kompol Johan Valentino Nanuru dan Kasatreskrim AKP Vonny Farizky menunjukkan barang bukti senjata tajam dan miras yang disita dalam kasus tawuran pelajar (Dwi Ariadi/AyoTegal)
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajaro Zakun bersama Wakapolres Kompol Johan Valentino Nanuru dan Kasatreskrim AKP Vonny Farizky menunjukkan barang bukti senjata tajam dan miras yang disita dalam kasus tawuran pelajar (Dwi Ariadi/AyoTegal)

SLAWI, AYOTEGAL.COM - Polres Tegal kembali mengamankan puluhan remaja, mayoritas pelajar SMA dan SMP yang hendak melakukan tawuran.

Polisi mengamankan 34 pelaku yang masih berusia remaja beserta barang bukti yang disita, yakni lima senjata tajam jenis celurit dan pedang serta 10 botol minumas keras.

Mereka diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yakni Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari dan Dukuhwaru.

Baca Juga: BRI Kerja Sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sukseskan Ekonomi Biru

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, kedua kelompok remaja tersebut diduga hendak tawuran.

''Berawal dari informasi masyarakat, ada sekelompok remaja yang bergerombol diduga akan tawuran selanjutnya Tim Satuan Samapta melakukan patroli, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan senjata tajam,''kata AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam Konferensi Pers, Rabu 8 Maret 2023.

Dari hasil penyidikan, kelompok remaja di Margasari dari 17 pelaku, 7 di antaranya membawa senjata tajam, lima di antaranya masih kategori anak-anak dan dua dewasa.

Sementara itu, kelompok pelaku yang berlokasi di Duukuhwaru, petugas menemukan puluhan remaja yang sedang meminum minuman keras.

Puluhan remaja yang diamakna Polres Tegal diduga hendak tawuran
Puluhan remaja yang diamakna Polres Tegal diduga hendak tawuran (Dwi Ariadi/AyoTegal)

''Ada puluhan remaja dan berhasil diamankan 17 pelaku. Di lokasi ditemukan minuman keras yang rencananya setelah minum mereka akan melakukan tawuran,''jelas Kapolres Tegal.

Didampingi Wakapolres Kompol Johan Valentino Nanuru dan Kasatreskrim AKP Vonny Farizky, Kapolres Tegal menegaskan, pihaknya menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pasukan Gabungan TNI dan Polri Apel Bersama di Alun-alun Pemalang, Siap Amankan Pemilu 2024

''Untuk pelaku yang masih di bawah umur kita tidak lakukan penahanan, sementara yang dewasa kita proses. Selain itu, kami juga akan mencari provokator atau pimpinan kelompoknya,''tegas AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Tegal juga menghadirkan pihak dinas terkait dan orang tua pelaku agar melakukan pengawasan anak-anak terhadap lingkungan pergaulannya.***

 

Editor: Dwi ariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X