PAGERBARANG, AYOTEGAL.COM - Perang sarung kembali terjadi di Kabupaten Tegal pada bulan Ramadhan. Kali ini, perang sarung pecah di Pagerbarang pada Jumat 24 Maret 2023 dinihari pukul 01.00 WIB.
Dari kejadian perang sarung tersebut, dua korban mengalami luka-luka. Kejadian ini berawal sekelompok remaja dari berbagai desa berkumpul di Desa Semboja.
Mereka kemudian melakukan perang sarung. Dua remaja, yakni ASP, 17 tahun dan DNS, 16 tahun, keduanya dari Desa Randusari merasa terdesak dan melarikan diri dari kelompoknya.
Saat melintas di Desa Mulyoharjo, keduanya diadang dan menjadi sasaran kemarahan warga. Kedua korban mengalami luka-luka hingga kemudian dilarikan petugas ke RS Bhakti Asih, Jatibarang, Brebes.
Kepala Desa Semboja, Untung Basuki ketika diminta konfirmasi membenarkan di desanya terjadi perang sarung.
''Memang benar semalam terjadi perang sarung. Ketika saya mendatangi lokasi, kelompok anak-anak yang perang sarung sudah membubarkan diri,''kata Untung Basuki.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah pencegahan perang sarung di bulan Ramadhan.
''Kami sudah menyiapkan langkah-langkah dengan menyiapkan personel untuk melaksanakan patroli bersama warga-warga menciptakan suasana yang kondusif,''katnya.
Baca Juga: Jangan Salah, Cek Jam Operasional Kantor BRI Selama Bulan Ramadan 2023
Kapolres juga mengimbau kepada orang tua dan warga untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan apalagi sampai menjadi korban perang sarung.
Terkait kasus perang sarung di Pagerbarang, Kapolres Tegal menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas dengan mencari pelaku. ''Kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,''tandas Kapolres Tegal.
Artikel Terkait
Kapolres Tegal Kota Berikan Penghargaan ke 14 Personel Berprestasi di Antaranya Gagalkan Aksi Tawuran
Stop Tawuran Pelajar, DPRD Kabupaten Tegal dan Dinas Dikbud Rumuskan Sistem Pencegahan Lintas Sektoral
Gelar Demo Keprihatinan Tawuran Pelajar, Massa AMPAK Geruduk Kantor Dinas Dikbud dan Pemkab Tegal
Dua Bulan, Polres Tegal Kota Ungkap 8 Kasus Tindak Pidana dari Pecah Kaca hingga Pencegahan Tawuran
Kapolres Tegal Beri Penghargaan 16 Personel, Berhasil Cegah Tawuran Pelajar hingga Teraktif Patroli Cyber
Cegah Tawuran, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Sweeping Siswa SMP di Sekolah