6 Kades Maju Jadi Bakal Caleg DPRD, Ketua Pradja Kabupaten Tegal Angkat Bicara

- Kamis, 18 Mei 2023 | 22:25 WIB
Ketua Pradja Kabupaten Tegal Mulyanto (Dwi Ariadi/AyoTegall)
Ketua Pradja Kabupaten Tegal Mulyanto (Dwi Ariadi/AyoTegall)

SLAWI, AYOTEGAL.COM - Ada fenomena menarik dalam bursa bakal calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Tegal dalam Pemilu 2024 mendatang.

Dari 680 bakal caleg DPRD dari 16 parpol yang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Tegal, enam di antaranya merupakan kepala desa (kades).

Keenam kades tersebut berangkat dari sejumlah partai politik yang tersebar di beberapa daerah pemilihan (Dapil).

Baca Juga: Polisi di Pemalang Patroli Mobile Pengamanan Hari Kenaikan Isa Al Masih di 38 Gereja

Menanggapi hal tersebut, Ketua Paguyuban Persatuan Kepala Desa Jawa Tengah (Pradja) Kabupaten Tegal Mulyanto mengatakan, hal tersebut merupakan suatu yang wajar.

Bahkan, kata Mulyanto, selain kades maju menjadi caleg juga ada mantan anggota DPRD yang juga menjadi kades.

''Ini sesuatu yang wajar. Yang terpenting kiprahnya dalam pelayanan kepada masyarakat,''kata Mulyanto kepada AyoTegal, Kamis 18 Mei 2023.

Mulyanto yang juga Kades Dermasuci ini mengingatkan, kepala desa yang hendak maju sebagai caleg wajib mundur dari jabatannya sesuai dengan Peraturan KPU.

Mulyanto memandang kades yang mencalonkan diri sebagai caleg adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara luas.

Harapan saya kepada rekan-rekan Kades yang maju kontestasi Pileg 2024 karena sudah mendaftarkan ke KPU, tahapannya harus dijalani dan regulasinya harus dijalankan,''tandasnya.

Mulyanto mencontohkan, aturan tersebut di antaranya harus mengundurkan diri sebagai kepala desa walaupun sisa jabatannya tinggal hitungan beberapa bulan. Termasuk penggunaan sarana dan prasarana dari desa,”tandasnya.

Baca Juga: Hari Kenaikan Isa Al Masih, Polres Tegal Terjunkan 82 Personel Pengamanan 15 Geraja

“Ada juga yang satu Dapil maju kepala desa, berarti ketertarikan kepala desa untuk menjadi anggota DPRD itu sangat tinggi. Harapannya, kepada rekan-rekan kepala desa yang masih aktif harus bisa bersikap netral,” pungkasnya.

Menurut Mulyanto, secara fakta kepala desa memiliki modal politik karena memang kepala desa adalah sebuah jabatan politik.

“Modal suara jelas sudah ada, namun tergantung bagaimana niatannya maju sebagai caleg, kalau benar-benar diniati Insya Allah hasil maksimal dan akan jadi,” bebernya.***

Halaman:

Editor: Dwi ariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X