Bersama UNICEF dan Kementerian LHK, Pemkab Tegal Rancang Aksi Cegah Keracunan Timbal pada Anak

- Selasa, 23 Mei 2023 | 19:22 WIB
Foto bersama Bupati Tegal Umi Azizah dalam Seminar Diseminasi Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal pada Anak di Kabupaten Tegal tahun 2023 – 2027 (dok)
Foto bersama Bupati Tegal Umi Azizah dalam Seminar Diseminasi Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal pada Anak di Kabupaten Tegal tahun 2023 – 2027 (dok)

SLAWI, AYOTEGAL.COM – Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar Seminar Diseminasi Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal pada Anak di Kabupaten Tegal tahun 2023 – 2027 di Syailendra Convention Hall Grand Dian Hotel pada, Selasa 23 Mei 2023.

Dalam seminar hasil kerja sama dengan UNICEF dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tersebut menghasilkan rencana aksi dalam mencegah keracunan timbal pada anak.

Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka kegiatan tersebut berharap agar seminar tersebut dapat memberikan pemahaman yang bisa membentuk kesadaran, menggerakkan langkah untuk bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi sesuai dengan peran masing-masing dalam mencegah dan mengurangi keracunan timbal pada anak.

Baca Juga: Polres Tegal Kabulkan Ajuan Penangguhan Penahanan Sopir dan Kernet Bus yang Alami Kecelakaan di Guci

Menurut Umi Azizah, anak-anak di eks lokasi sentra peleburan logam dari material aki bekas di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna menjadi prioritas.

Pasalnya, kata Bupati Umi Azizah, aktivitas peleburan logam di Pesarean yang telah dilakukan sejak tahun 70-80an direlokasi tahun 2009 ke PIK kebasen menyisakan sejumlah persoalan kesehatan dan lingkungan hidup yang menempatkan Kabupaten Tegal dalam daftar prioritas nasional pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 kategori kelas satu.

Disampaikan oleh Bupati Umi azizah, berdasarkan hasil temuan uji laboratorium, di tahun 2011 silam sekitar 88 persen dari 400 orang dewasa di Kabupaten Tegal memiliki kadar timbal dalam darah di atas 10 mikrogram per desiliter (μg/dL).

''Di mana 16 persen di antaranya memiliki kadar timbal dalam darah di atas 45 μg/dL. Hasil penelitian lain juga menunjukkan dari 60 orang responden yang sedang atau pernah bekerja di peleburan logam, kadar timbal dalam darahnya rata-rata diatas 10 μg/dL,''ujar Umi Azizah.

Bupati Tegal menegaskan, harus ada upaya aksi multisektor dan multistakeholder. ''Bahaya paparan dan pajanan timbal ada di depan mata. Pada anak bisa memengaruhi perkembangan sel otak anak, beraikbat pada menurunnya IQ, perubahan perilaku seperti berkurangnya rentang perhatian, meningkatkan perilaku antisosial dan berkurangnya capaian pendidikan,” jelas Umi Azizah.

Baca Juga: Kiprah Polwan Polisi RW di Pemalang ikut Cegah Stunting, Antar Jemput Balita ke Posyandu hingga Memasak

Seminar tersebut diharapkan dapat mencapai tujuan tersosialisasikannya dokumen rencana aksi pengurangan keracunan timbal pada anak di Kabupaten Tegal tahun 2023-20287, serta di dapatkannya komitmen dari pemangku kepentingan dalam mendukung kegiatan implementasi rencana aksi.

Seminar ini mengundang narasumber berkompeten seperti Direktur Pemulihan lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan Non B3 (PLTTDLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutanaN (KLHK) Haruki Agustina.

Selanjutnya Kepala Perencanaan, UNICEF Indonesia, Silas Rapold, Ketua Tim Inti/ Asisten Perekonomian Pembangunan, Asisten Sekda Hendadi Setiaji, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni.

Ditemui usai kegiatan, Muchtar Mawardi mengatakan, hasil dari seminar tersebut akan ada rencana aksi, yakni pemulihan di luar dumpsite (tempat pembuangan sampah), Pemkab Tegal telah menganggarkan Rp 600 juta.

Selanjutnya, peran NGO dan komitmen pasca pemulihan wisata religi, penyelesaian PIK Kebasen dan pemetaan lokasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.***

Halaman:

Editor: Dwi ariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X