SLAWI, AYOTEGAL.COM- Difabel Slawi Mandiri (DSM) Kabupeten Tegal mengadakan Pertemuan Forum Peduli Disabilitas (FPD) di Gedung Dadali Pemkab Tegal, Rabu 31 Mei 2023.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal menargetkan 10 desa inklusi pada tahun 2023 ini.
Hadir dalam FPD mengundang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemangku kebijakan, seperti Bappeda dan Litbang, Dinas Sosial, Dinas Dispermades, DP3AP2KB, Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Desa dan berbagai komunitas disabilitas.
Baca Juga: Meriah, Festival Qasidah Hadroh Hari Jadi ke 422 Kabupaten Tegal Makin Kreatif Padukan Seni Tegalan
Kepala Dinas Sosial Iwan Kurniawan mengatakan, pertemuan FPD untuk menyamakan persepsi dalam upaya mendorong implementasi Perbup 87 Tahun 2022 tentang Desa/Kelurahan Inklusi.
Menurut Iwan, dinas pengampu komunitas disabilitas bersama-sama mendorong 281 desa dan 6 kelurahan yang ada di Kabupaten Tegal menuju kearah kelurahan/desa inklusi.
"Saat ini sudah terbentuk 2 desa inklusi yakni Desa Pesarean dan Desa Bogares Kidul dan tahun ini ada 10 desa lagi yang sedang dibentuk pada tahun ini," kata Iwan.
Menurut Iwan, ada kendala pada pemahaman, sarana dan prasarana yang kaitannya dengan anggaran serta komunikasi saat ini.
Bahkan, komunitas difabel belum diberikan peran dalam mengambil kebijakan. "Belum semua pemerintah desa tergugah untuk mengakomodir itu. Mungkin baru sekedar niatan tapi belum sampai pada tindakan," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dispermasdes Kabupaten Tegal Edi Sucipto menjelaskan terkait Perbup penggunaan desa tidak bisa melenceng dari petunjuk tertulis dari Peraturan Kementerian desa dan kementerian keuangan.
"Kita hanya sebatas menghimbau dan mengawal melalui pendamping desa melalui pengembangan program. Contohnya pada ketahanan pangan bisa disisipkan untuk pemenuhan gizi bagi penyandang disabilitas atau pelatihan pemanfaatan pertanian dengan melibatkan komunitas disabilitas," ujar Edi.
Untuk implementasinya pihaknya akan mengadakan perjanjian kerjasama (PKS) dengan DSM. "Kalau nanti sudah ada PKS dengan DSM berarti harus ada sharing anggaran dari DSM dan dukungan anggaran dari APBD untuk melakukan pendampingan," jelasnya.
Harapannya menurut Edi, dari pihak DSM nanti menjelang Musrenbangdes sudah mulai mengadakan pendekatan kepada Pemerintah desa dan BPD kegiatannya apa saja yang terkait dengan desa inklusi.
"Tahun ini 10 desa sudah mendukung program desa inklusi dan menganggarkan diantaranya adalah: Desa Dukuhwringin, Dukuhsalam, Jatimulya, Lebakgowah, Kabunan, Bulakpacing, Harjosari Lor, Grobogkulon dan Dukuhsembung
Artikel Terkait
Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Sosialisasikan KIP ke Penyandang Disabilitas
Kisah Nenek 55 Tahun Disabilitas di Slawi, Polres Tegal Beri Bantuan Kursi Roda hingga Perekaman E KTP
Fasilitasi Permohonan SIM C Disabilitas Tuna Rungu, Polres Pemalang Siapkan Petugas Khusus dan Penerjemah
Polres Tegal Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Kakek Penyandang Disabilitas asal Brebes
Dinas Sosial Kabupaten Tegal Buka Kelas Pelatihan Keterampilan bagi Penyandang Disabilitas