Perlintasan KA di Balapulang Tegal Rawan Kecelakaan, Ketua Komisi 1 DPRD: Butuh Penjaga dan Palang Pintu

- Selasa, 6 Juni 2023 | 17:14 WIB
Jalan perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Balapulang Kulon. (dok)
Jalan perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Balapulang Kulon. (dok)

BALAPULANG, AYOTEGAL.COM- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro mengungkapkan jalur perlintasan langsung Kereta Api (KA) 40A yang berlokasi di Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal rawan kecelakaan.

Karena itu, perlintasa di jalan kabupaten penghubung Balapulang-Pagerbarang tersebut rawan kecelakaan.

''Saya sering mendapat aduan dari warga terkait perlintasan sebidang itu, sering terjadi kecelakaan karena tidak ada penjaga," kata KRT Sugono, Senin 5 Juni 2023.

Baca Juga: Gudang di Tengah Kota Pemalang Terbakar, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

KRT Sugono mengharapkan, Pemkab Tegal segera mengalokasikan anggaran untuk petugas jaga perlintasa dan palang pintu.

Apalagi, lanjut KRT Sugono, selain rawan kecelakaan perlintasan tersebut berada di kawasan Perhutani yang minim lampu penerangan jalan. "Kalau malam gelap, rawan kecelakaan," ucapnya.

Sementara itu, Humas Perhutani KPH Balapulang, Juli Kusnadi mengakui perlintasan KA tersebut berada di kawasan Perhutani yang rawan kecelakaan.

''Belum lama ini juga ada kejadian truk yang mengalami kecelakaan tertabrak kereta, namun idak ada korban jiwa,''katanya.

Menanggapi hal tersebut, Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiantoro menyatakan, pihaknya telah menyampaikan adanya penjaga palang pintu ke Pemkab Tegal, namun hingga kini belum terakomodir.

Baca Juga: Polisi Kota Tegal Tangkap Pelaku Begal Payudara, Beraksi di Siang Bolong

"Kami sudah seringkali menyampaikan ke Ibu Bupati. Dan beliau akan menindaklanjutinya. Tapi entah kenapa sampai sekarang belum ada petugas jaganya," kata Krisbiantoro, saat dihubungi melalui telephon.

Dia mengemukakan, sejatinya perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten merupakan tanggungjawab dari pemerintah daerah setempat, minimal ada rambu-rambu di kawasan perlintasan. ***

 

Editor: Dwi ariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X