Luncurkan Rames Saceting, ASN Pemkab Tegal Iuran untuk Cegah Stunting

- Rabu, 7 Juni 2023 | 15:26 WIB
Rembuk Stunting Dan Launching Rames Saceting di pendopo Kecamatan Lebaksiu pada, Selasa 6 Juni 2023. (dok Dinas Kominfo Kabupaten Tegal)
Rembuk Stunting Dan Launching Rames Saceting di pendopo Kecamatan Lebaksiu pada, Selasa 6 Juni 2023. (dok Dinas Kominfo Kabupaten Tegal)

SLAWI, AYOTEGAL.COM - Ada terobosan baru dari Pemerintah Kabupaten Tegal dalam upaya pencegahan stunting.

Terobosan tersebut melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) proaktif ikut mencegah stunting yang diwujudkan dalam program Rames Saceting (Rame-rame Sakabehe ASN Cegah Stunting).

Hal tersebut terungkap dalam acara Rembuk Stunting Dan Launching Rames Saceting di pendopo Kecamatan Lebaksiu pada, Selasa 6 Juni 2023.

Baca Juga: TILIK DESA Bupati Tegal 2023, Festival Seni dan Budaya di Margasari Berlangsung Meriah

Acara tersebut dihadiri oleh 44 OPD, Kapolres Tegal, Dandim Tegal, Ketua Komisi IV DPRD, Rektor Universitas Bhamada, Kepala Puskesmas setempat, Technical Assistant Stunting, Tanoto Foundation, IpeK, IDI, IBI, Persagi, PPNI, IAKMI, dan Baznas Kabupaten Tegal.

Rembuk stunting merupakan wahana bagi seluruh stakeholder baik pemerintah kabupaten, kecamatan, desa dan semua organisasi profesi, organisasi masyarakat, organisasi wanita, organisasi pemuda, akademisi untuk bermusyawarah guna bareng-bareng berperan serta mencegah dan menanggulangi stunting.

Rames Saceting ini merupakan gerakan iuran dari ASN untuk membantu program penanggulan stunting dengan nominal iuran seikhlasnya.

Hasil iuran ASN akan dikumpulkan di masing masing OPD untuk selanjutnya dibelanjakan untuk membeli telur, susu dan protein hewani lainnya di pasar tradisional untuk selanjutnya diserahkan kepada kelompok sasaran masyarakat penerima bantuan stunting melalui puskesmas masing-masing binaan OPD .

Dalam launching hari ini, iuran yang telah terkumpul yaitu dari Dinas P3AP2KB Rp.1.305.000, Dinas Kesehatan Rp. 4.000.000, Puskesmas Lebaksiu Rp. 550.000, SMP N 1 Lebaksiu Rp. 600.000, BKPSDM Rp. 1.900.000, KWK Lebaksiu Rp. 4.280.000, SMP 2 Lebaksiu Rp. 1.004.000, Puskesmas Kambangan Rp. 910.000, Kecamatan Lebaksiu dan PLKB Rp. 520.000, Ketua TP PKK Rp. 1.500.000, dan Bupati Tegal 1.000.000.

Baca Juga: Sekretaris PWI Papua Barat Mathias Reyaan Alami Penganiayaan saat Liput Kebakaran di Pasar Wosi

Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, acara ini dilaksanakan berdasarkan amanat Perpres Nomor 72 tahun 2021 bahwa percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, sinkronisasi, di Pemerintah Daerah Kabupaten, Desa, dan semua pemangku kepentingan.

''Pada tahun 2021 prosentase stunting di Kabupaten Tegal mencapai 28%, menduduki posisi kedua tertinggi di Jawa Tengah setelah Kabupaten Wonosobo. Dengan kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Tegal dan TPPS, angka stunting di Kabupaten Tegal pada tahun 2022 berhasil menurunkan prosentasi stunting menjadi 22,3% dan menjadi angka penurunan terbanyak di Jawa Tengah,” ujar Umi Azizah.

Umi juga menghimbau kepada para ibu hamil dan ibu melahirkan agar rutin memperiksakan diri ke Puskesmas dan Posyandu. Hal tersebut supaya data dapat tercatat oleh petugas, sehingga jika ada indikasi ibu hamil dengan status kurang energi kronis atau bayi terindikasi stunting akan segera ditangani.

Baca Juga: Dengan Menabung di bank bjb Bisa Nonton Konser Sobat Festival 2023

''Saya harap ibu hamil dan ibu yang baru lahir agar rutin periksa ke puskesmas atau posyandu. Kalau di rumah saja, tidak datang pemeriksaan, bagaimana kita bisa dapat datanya? Dengan adanya data, kita bisa merencanakan metode untuk dapat menanggulanginya. Tidak perlu malu kalau anaknya stunting, karena anak yang stunting bukan berarti orang tuanya tidak mampu. Bisa jadi karena makanan sekarang banyak yang instan-instan itu. Makanya perlu adanya penanggulangan sejak dini,” jelas Umi.

Halaman:

Editor: Dwi ariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X