PAGERBARANG, AYOTEGAL.COM - Keluhan Warga Kecamatan Pagerbarang soal kerusakan jalan penghubung antardesa, Karanganyar-Srengseng akhir terjawab.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal Akhmad Sayuti telah mengalokasikan dana aspirasinya untuk perbaikan jalan yang berada di tengah kawasan hutan tersebut.
Seorang warga setempat, Dakrun menyampaikan, jalan yang menjadi akses dua desa tersebut kini sudah diperbaiki kendati masih berupa makadam.
Baca Juga: Kembangkan Edukasi Berkendara yang Efektif, AHM Bersinergi dengan Jasa Raharja
''Kendati hanya makadam, tapi ini sangat bermanfaat. Karena jalan hutan yang sudah menjadi jalan kabupaten itu sangat vital bagi masyarakat Desa Karanganyar dan Srengseng,''katanya.
Menurut Dakrun, dengan adanya perbaikan jalan tersebut aktivitas masyarakat lancar, terutama untuk transportasi hasil pertanian.
''Ketimbang sebelumnya yang hanya berupa tanah sawah. Kami sangat bersyukur dengan adanya perbaikan jalan ini," ujarnya.
Sebelum dimakadam, jalan itu sulit dilewati oleh kendaraan roda dua maupun empat, apalagi ketika hujan, jalan berlumpur dan dipenuhi genangan air. "Alhamdulillah aspirasi kami didengar dan menjadi prioritas," ucapnya.
Sementara, Akmad Sayuti membenarkan jika ruas Jalan Karanganyar-Srengseng sudah diperbaiki menggunakan dana aspirasi sebesar Rp 200 juta.
''Sebenarnya panjang ruas jalan itu sekitar 3 kilometer. Dan 2 kilometer sudah diaspal lapis penetrasi (Lapen). Kemudian yang dimakadam baru 500 meter.
"Semuanya menggunakan dana aspirasi. Dan saat ini, masih ada sisa 500 meter yang belum diperbaiki atau masih berupa tanah," kata anggota Fraksi PKB ini/
Disampaikan oleh Sayuti, jalan yang belum dimakadam itu rencana akan diusulkan pada anggaran tahun 2024. Selain pengaspalan, pihaknya juga akan mengusulkan penerangan jalan. Sehingga saat malam hari tidak gelap.
"Ruas jalan itu awalnya memang milik Perhutani. Tapi sekarang sudah diambil alih oleh kabupaten. Dan sudah ada SK nya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Ganjar Siap Bantu Pusat Tangani Jalan Rusak
Bersama Warga Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 407/PK Perbaiki Jalan Rusak dan Licin
Protes Jalan Rusak, Warga Warureja Geruduk Kantor DPUPR Kabupaten Tegal
Perbaikan Jalan Rusak, Bupati Tegal Tambah Alokasi Dana Rp 8 Miliar di Akhir Tahun 2022, Ini Titik Lokasinya