SLAWI, AYOTEGAL.COM – Bupati Tegal Umi Azizah meluncurkan penerapan retribusi elektronik (e-retribusi) yang diterapkan di enam pasar tradisional di Pasar Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Rabu 7 Juni 2023.
Keenam pasar tersebut adalah Pasar Banjaran, Pasar Balamoa, Pasar Suradadi, Pasar Balapulang, Pasar Banjaranyar, dan Pasar Bumijawa.
Acara launching tersebut dihadiri secara luring oleh 50 pedagang Pasar Banjaran dan pedagang lainnya mengikuti secara daring melalui live streaming di channel Youtube Pemerintah Kabupaten Tegal.
Baca Juga: Ingin Berlibur di Luar Negeri? Ini 6 Destinasi Terbaik untuk Mengisi Liburan Sekolah
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Suspriyanti mengatakan, di Kabupaten Tegal sendiri terdapat 25 pasar. Sebelumnya e-retribusi telah dilaksanakan di 12 pasar sejak tahun 2020 hingga tahun 2022.
''Hari ini, penambahan 6 pasar menjadikan total 18 pasar yang telah diterapkan sistem e-retribusi,''kata Suspriyanti.
Disebutkan oleh Suspriyanti, pihaknya menargetkan, tahun 2024 seluruh pasar di Kabupaten Tegal menggunakan sistem e-retribusi.
“Kami menerapkan ini juga dalam rangka mengikuti perkembangan teknologi dan transaksi elektronik, konektivitas antara perbankan, kemudahan pedagang dalam pembayaran, pelaporan data transaksi dan akses melalui media elektronik,''jelasnya.
''Penerapan e-retribusi ini kami bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu Bank Jateng. Harapannya, dengan e-retribusi online sehingga petugas tidak memegang uangnya, data Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tegal dapat lebih transparan,” lanjut Suspriyanti.
Baca Juga: Pemkab Tegal Raih Predikat WTP 7 Kali Berturut-turut, Ini Pandangan dari Fraksi DPRD
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal M. Taufik Amrozi menyampaikan kepentingannya untuk mendorong agar pelayanan dapat berjalan baik khususnya E-retribusi.
“E-retribusi ini menjadi salah satu mata rantai yang membentuk ekosistem pembayaran non tunai. Mudah-mudahan dengan ini dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, mengurangi kebocoran yang tidak perlu, sehingga PAD dapat meningkat,''jelas Taufik Amrozi.
Menurut Taufik, pihaknya sudah meneliti dan melakukan pengkajian, transaksi non tunai memang inline terhadap peningkatan PAD. ''Dimana daerah itu indeks elektronifikasinya bagus, biasanya PAD akan meningkat,” terang Taufik.
Dalam sambutannya, Bupati Tegal Umi Azizah berharap para pedagang bisa segera beradaptasi dengan sistem e-retribusi.
''Di pasar yang sudah diterapkan E-retribusi sudah tidak lagi berlaku pembayaran retribusi uang tunai,''ujar Umi Azizah.
Artikel Terkait
Tekan Pungli, E-Retribusi Pasar Diterapkan
Dua Pasar di Kabupaten Tegal Jadi Percontohan Sistem Pembayaran e-Retribusi
5 Pasar Tradisional di Kabupaten Tegal Terapkan Pembayaran Retribusi Elektronik
Jelang Ramadhan 2022, Kapolres Pemalang Cek Stok Minyak Goreng di Pasar Tradisional
Waspadai Upal Beredar saat Nataru, Polisi di Pemalang Sambangi Pasar Tradisional
Rekrut Tenaga Pemasaran Baru, BPR BKK Kabupaten Tegal Komitmen Bidik Potensi Pasar Tradisional