SLAWI, AYOTEGAL.COM - Berlangsung di lapangan Pemkab Tegal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal melantik dan mengambil sumpah 861 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa 24 Januari 2023.
Jumlah 861 anggota PPS tersebut berasal dari 287 desa dan kelurahan dengan masing-masing wilayah terdapat 3 anggota PPS.
Hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS tersebut Bupati Tegal Umi Azizah, Bawaslu, Forkompimda dan camat.
Baca Juga: Diikuti Puluhan Peserta, bjb PESATkan UMKM di Medan Berlangsung Sukses dan Meriah
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS diawali dengan pembacaan keputusan KPU Kabupaten Tegal tentang Penetapan dan Pengangkatan PPS untuk Pemilu 2024.
Selain itu, juga penandatanganan secara simbolis ikrar dan pakta integritas oleh perwakilan PPS atas nama Imroatun Asyariah dan Mu’min.
Yang menarik di akhir acara, anggota PPS terlantik membentuk formasi barisan membentuk tulisan KPU.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman mengatakan PPS yang sudah dilantik harus menjadi panitia penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai azas.
Salah satu peran pentingnya adalah setiap pemangku kepentingan merupakan sosiaslisasi tata cara pemilihan.
''PPS yang sudah dilantik agar bisa menjadi penyelenggara Pemilu sesuai azas dan menjalin kerjasama yang baik sehingga dapat menciptakan Pemilu yang aman, lancar dan sukses,”kata Nurokhman.
Artikel Terkait
Media Gathering KPU Kota Tegal, Insan Pers Punya Peran Penting untuk Edukasi Politik dalam Pemilu 2024
KPU Kabupaten Tegal Gelar Uji Publik, Ini Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024
KPU Kota Tegal Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2024, Ini Jumlahnya
Masih Rendah Peminat, KPU Kota Tegal Sosialisasikan Syarat Daftar Calon DPD Jawa Tengah Pemilu 2024
Aliansi Pemuda NU Geruduk KPU Kabupaten Tegal, Protes Hasil Seleksi Calon PPK
KPU Kota Tegal Resmi Lantik 20 Anggota PPK Pemilu 2024, Pendaftar Calon PPS Tinggi