Wagub Jateng Taj Yasin: Makanan Konsumsi Wajib Bersertifikat Hahal pada 2024

- Minggu, 29 Januari 2023 | 17:38 WIB
Wagub Jaetng Gus Yasin usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal (Juleha) di Aula Jabres Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes, Sabtu 28 Januari 2024. (dok Diskominfotik Brebes)
Wagub Jaetng Gus Yasin usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal (Juleha) di Aula Jabres Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes, Sabtu 28 Januari 2024. (dok Diskominfotik Brebes)

BREBES, AYOTEGAL.COM - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengungkapkan, semua makanan konsumsi harus bersertifikat halal pada tahun 2024 mendatang.

Karena itu, menurut Taj Yasin yang akrab dipanggil Gus Yasin, perlu dipersiapkan berbagai langkah konkret menuju kehalalan, di antaranya juru sembelih yang memiliki sertifikat halal.

Gus Yasin melihat makanan berbahan baku ayam, unggas dan daging masih banyak yang diragukan kehalalannya akibat juru sembelihnya tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Juga: CERITA TEGALAN Akhir Pekan, Aliran Anyar

Di Jawa Tengah, lanjut Gus Yasin, hanya sedikit Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Rumah Pemotongan Ayam (RPA) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) yang bersertifikat halal.

Hal tersebut disampaikan Gus Yasin usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal (Juleha) di Aula Jabres Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes, Sabtu 28 Januari 2024.

Taj Yasin berjanji akan terus menggenjot berbagai pelatihan hingga para Juleha itu memiliki sertifikat halal.

''Karena untuk menjadikan RPH, RPA, RPU Halal maka juru sembelihnya juga harus bersertifikat halal,''tandas Gus Yasin.

Bahkan, dalam kesempatan ini Gus Yasin menyebutkan, mengacu pada sebuah hasil survei bahwa dari 10 ekor ayam yang dipotong hanya 1 yang halal. Kejadian ini terlihat ketika penyembelih tidak memperhatikan kondisi ayam itu sudah mati atau belum saat disembelih.

“Karena dikejar waktu, ayam yang belum mati disembelih langsung dimasukkan ke air panas pencabut bulu. Di situlah ayam mati bukan karena disembelih tetapi karena terkena air panas,” terangnya.

Untuk penyelia halal, lanjutnya, pihaknya akan mengkampanyekan terus dan mengusulkan ke pemerintah lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Gus Yasin mengusulkan agar ada lembaga yang melakukan fungsi pengawasan ke perusahaan-perusahan apakah menjalankan terus kehalalan produknya.

Baca Juga: Satu Pekan Jabat Kapolres Tegal, AKBP M Sajarod Zakun Ziarah ke Makam Leluhur Kabupaten Tegal

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes drh Ismu Subroto menjelaskan, digelarnya Bimtek untuk memberikan pemahaman kepada santri-santri di Kabupaten Brebes yang memiliki bisnis RPA agar mencapai kehalalannya.

DPKH mendampingi kegiatan ini bersama Baznas Kabupaten Brebes dan Santri Gayeng Nusantara.

Halaman:

Editor: Dwi ariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X