Hadirkan 22 Jenis Pelayanan, MPP Kabupaten Tegal Diuji Coba Akhir Februari 2023

- Kamis, 2 Februari 2023 | 17:03 WIB
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal (dok Humas Pemkab Tegal)
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal (dok Humas Pemkab Tegal)

SLAWI, AYOTEGAL.COM - Pemerintah Kabupaten Tegal siap uji coba Mal Pelayanan Publik (MPP) Setya Dahayu pada akhir Februari 2023 dengan menghadirkan 22 jenis pelayanan kepada masyarakat.

Analis Kebijakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal, Dedy Junaedi menyampaikan hal tersebut pada Rapat Pembahasan Naskah Kerja Sama di ruang rapat Gedung Bagawat Gita Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Selasa 3 Januari 2023.

Menurut Dedy Junaedi, rencana uji coba sekaligus soft launching tersebut dapat dilaksanakan akhir Februari 2023 ini setelah serah terima kunci dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal ke DPMPTSP Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Bergerak Turunkan Stunting, Polsek Slawi dan Puskesmas Bagikan 1.000 Butir Telur ke Anak-anak

Dikatakan oleh Dedy Junaedi, MPP Kabupaten Tegal memiliki 22 booth pelayanan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik pemerintah di tempat yang sama. “Istilahnya one stop service,” kata Dedy.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal, Dadang Darusman mengungkapkan kerja sama pihaknya dengan Polres Tegal untuk membuka layanan di MPP Setya Dahayu.

“Saya berharap fungsi layanan di MPP nanti bisa berjalan optimal. Tentunya untuk itu perlu dukungan dari instansi lain yang ada di Kabupaten Tegal, salah satunya kerja sama kita dengan Polres Tegal,” ujar Dadang.

Sementara itu, Baur SIM Satlantas Polres Tegal Aiptu Triono mengungkapkan jika anggaran yang diperlukan pihaknya untuk membuka layanan perpanjangan masa surat izin mengemudi (SIM) A dan SIM C di MPP ini mencapai Rp 497 juta.

Baca Juga: Kemajuan UMKM, bank bjb Salurkan Kredit Mesra di Medan

Sedangkan untuk pengadaan kelengkapan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) memerlukan biaya Rp 325 juta.

“Sambil menunggu anggaran di perubahan APBD nanti, dari kami, Polres Tegal akan menempatkan mobil SIM keliling di MPP ini untuk menunjang pelayanan terpadu, karena sudah ada gedungnya,” kata Triono.***

Editor: Dwi ariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X