SLAWI, AYOTEGAL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal bersama Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan penandatangan Pakta Integritas di Hotel Grand Dian Slawi, Senin 6 Februari 2023.
Penandatangan Pakta Integritas dilakukan oleh perwakilan petugas Sekretariat PPK dengan Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman didampingi para anggota komisioner KPU.
Dalam sambutannya, Nurokhman mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 mulai dari PPK, PPS, pemetaan TPS.
Baca Juga: Polres Pemalang dan Tim Gabungan Tertibkan 49 Bangunan Liar di Atas Lahan PTPN IX PG Sragi
''Sekarang masih dalam proses pembentukan adalah Pantarlih yang nantinya akan dilakukan pelantikan serentak di tiap desa pada 12 Februari 2023 mendatang,''kata Nurokhman.
Terkait dengan Bintek Sekretariat, menurut Nurokhman, peserta akan mendapatkan pembekalan materi tentang pengelolaan anggaran Pemilu, tata cara teknis pertanggungjawaban keuangan, dan tata naskah dinas untuk PPK dan PPS.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Abasari mengharapkan, penggunaan dana terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024, baik yang sudah dibelanjakan maupun sisa dana yang belum dibelanjakan semuanya harus sesuai ketentuan.
''Jangan sampai ada kekurangan pada pertanggungjawabannya, apalagi sampai mengakibatkan kerugian negara yang mana bapak, ibu harus mengembalikan, menyetorkannya ke kas negera kalau sampai terjadi kekurangan,''jelasnya.
Bupati Tegal juga menyampaikan dalam penggunaan dana prinsip value for money atau penghargaan terhadap nilai uang ini harus dikedepankan.
Baca Juga: Buka Seminar IAI di Kota Tegal, Dedy Yon Ingatkan Tantangan dan Profesionalisme Apoteker
''Sisi kehematan atau ekonomi, efisiensi, dan efektivitas atau 3E harus dipegang,''ujarnya.
Menurut Bupati Tegal sebagaimana yang disampaikan oleh Abasari, aspek ekonomi pada value for money ini berkenaan dengan pengkonversian input primer berupa dana menjadi input sekunder berupa tenaga kerja seperti honor panitia, bahan atau material, sampai barang modal untuk kegiatan operasional pelaksanaan tahapan Pemilu.
''Sementara untuk mempercepat penyelesaian pertanggungjawaban dana Pemilu, penyampaian surat pernyataan tanggung jawab belanja atau SPTJB beserta bukti-bukti pengeluaran ke bendahara supaya bisa difasilitasi pula dalam bentuk softcopy dengan memanfaatkan teknologi informasi,''paparnya.
Dijelaskan, adanya teknologi ini harus bisa memperlancar proses transfer dan pertanggungjawaban penggunaan dana Pemilu.
Baca Juga: CERITA TEGALAN Akhir Pekan, Kangen Gerel
Artikel Terkait
KPU Kabupaten Tegal Gelar Uji Publik, Ini Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024
KPU Kota Tegal Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2024, Ini Jumlahnya
Masih Rendah Peminat, KPU Kota Tegal Sosialisasikan Syarat Daftar Calon DPD Jawa Tengah Pemilu 2024
Aliansi Pemuda NU Geruduk KPU Kabupaten Tegal, Protes Hasil Seleksi Calon PPK
KPU Kota Tegal Resmi Lantik 20 Anggota PPK Pemilu 2024, Pendaftar Calon PPS Tinggi
KPU Kabupaten Tegal Lantik 861 Anggota PPS, Bupati Tegal Ingatkan Jaga Kesehatan dan Netralitas