Popda 2023 Kabupaten Tegal Pertandingkan 15 Cabang Olahraga, Bupati Tegal: Jaring Atlet Muda

- Selasa, 7 Februari 2023 | 10:55 WIB
Bupatu Tegal Umi Azizah membuka Popda Kabupaten Tegal 2023  di GOR Indoor Trisanja Slawi (dok Diskominfo Pemkab Tegal)
Bupatu Tegal Umi Azizah membuka Popda Kabupaten Tegal 2023 di GOR Indoor Trisanja Slawi (dok Diskominfo Pemkab Tegal)

SLAWI, AYOTEGAL.COM - Bupati Tegal Umi Azizah membuka secara resmi Pekan olahraga Pelajar Daerah (Popda) 2023 Kabupaten Tegal di GOR Indoor Trisanja Slawi, Senin 6 Februari 2023.

Popda Kabupaten Tegal 2023 dilaksanakan pada 6 - 9 Februari 2023 dengan peserta 3.000 siswa/siswi dari 18 kecamatan. Peserta merupakan perwakilan dari MTs, SMA dan SMK di Kabupaten Tegal.

Dalam sambutannya, Bupati Umi Azizah menyampaikan penyelenggaraan Popda 2023 Kabupaten Tegal bukan semata mata ajang kompetisi olahraga prestasi, tapi adalah panggung kebersamaan untuk memajukan olahraga, namun mengejar ketertinggalan dengan menjaring bibit-bibit muda yang berbakat untuk dibina lebih serius.

Baca Juga: Tampilan New Honda BeAT Makin Trendi, Cek Harganya di Jateng

''Saya titipkan pesan kepada Kepala Disporapar, Kepala Dinas Dikbud juga Kepala Kantor Kemenag agar memberi pelatihan lebih di bidang olahraga prestasi ini,''kata Umi Azizah.

Bupati Tegal berharap kepada seluruh peserta, guru pembina, orang tua, suporter untuk bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan Popda 2023 agar berjalan dengan tertib, lancar dan aman.

''Popda 2023 Kabupaten Tegal 20 ini menjadi momen yang dinantikan para pelajar setelah terakhir dilaksanaan tahun 2018 karena pandemi Covid-19,''kata Bupati Tegal.

Baca Juga: Meriahkan Fesival Imlek 2023, NarayaFest Siap Sambut HUT Kabupaten Tegal, Catat Tanggalnya

Sementara itu, ajang kompetisi Popda 2023 Kabupaten Tegal ini mempertandingkan 15 cabang olahraga.

15 cabang olahraga itu adalah atletik, basket, buluutangkis, renang, catur, senam, taekwondo, voli, karate, panahan, pencak silat, sepak bola, sepak takraw, tenis lapangan, tenis meja dengan melibatkan 203 wasit/juri

Editor: Dwi ariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X