Sambut Ramadhan 2023, Polres Tegal Kota Silaturahmi Bersama Dai Kamtibmas dan Tokoh Lintas Agama

- Rabu, 22 Maret 2023 | 21:10 WIB
silaturahmi bersama Dai Kamtibmas dan Tokoh lintas agama di aula KUA Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Selasa 21 Maret 2023. (dok Humas Polres Tegal Kota)
silaturahmi bersama Dai Kamtibmas dan Tokoh lintas agama di aula KUA Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Selasa 21 Maret 2023. (dok Humas Polres Tegal Kota)

KOTA TEGAL, AYOTEGAL.COM - Menyambut bulan Ramadhan 2023, Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengajak semua tokoh lintas agama, terutama para dai kamtibmas untuk turut menjaga kondusivitas wilayah Kota Tegal

Sallah satu pesan kamtibmas yang disampaikan menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama, terlebih saat Ramadhan 2023.

Pesan Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi tersebut disampaikan melalui Kepala Bagian Operasi Kompol Tuhirman pada saat silaturahmi bersama Dai Kamtibmas dan Tokoh lintas agama di aula KUA Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Selasa 21 Maret 2023.

Baca Juga: Resmi Jabat Ketua GMNI Kabupaten Tegal, Agung Handaya Sampaikan Sikap Politik Jelang Pemilu 2024

Hadir dalam silaturahmi ini antara lain Ketua MUI Kota Tegal KH Abbu Chaer Annur, Ketua FKUB Kota Tegal Ahmad Firdaus Muhtadi dan Kasi PHU Tohari mewakili Kepala Kakemenag Kota Tegal.

Menurut Kompol Tuhirman, peran tokoh agama sangat penting. Tidak hanya itu, mereka juga diharapkan menjadi filter atau penyaring dalam hal informasi-informasi yang belum jelas sumbernya.

“Kami minta kepada semua, khususnya para Dai dan Tokoh agama agar bisa membantu kami untuk memberikan pencerahan-pencerahan, imbauan Kamtibmas kepada warga, jemaah atau pengikutnya," ujar Kabagops.

Senada, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Tohari mengatakan, moment silaturahmi ini menjadi evaluasi bersama. Disisi lain Kemenag juga telah mengeluarkan Surat Edaran.

Terutama tentang pengeras suara mengacu SE No 5 Tahun 2022, sehingga harapannya dapat disikapi bersama dalam mewujudkan toleransi selama ibadah puasa Ramadhan,” tuturnya.

Baca Juga: BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan dan Dukung Digitalisasi Keuangan di Daerah

Di tempat yang sama KH Abbu Chaer Annur mengatakan, tugas dan peran polisi maupun dai kamtibmas itu sama, yakni mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal yang buruk bagi masyarakat.

"Tugas ulama dan polisi sama yakni amar makruf nahi mungkar, yang membedakan pedomannya saja. Polisi UU dan peraturan pelaksanaanya sedangkan ulama dan dai berdasarkan Alquran dan Hadist,” tegasnya

Sementara Ketua FKUB Kota Tegal, H Ahmad Firdaus Muhtadi menginggatkan, untuk menerima keberagaman sebagai anugerah dan bersikap terbuka terhadap perbedaan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dirinya mencontohkan pelaksanaan Piala Dunia di Qatar yang notebene negara Islam saja bisa menerima perbedaan. ''Kita patut bersyukur, hidup di Indonesia dengan keberagaman dan kebhinekaan tersatukan oleh Pancasila,” tandasnya.

''Sehingga ini yang harus kita pertahankan bersama, apalagi selain bulan Ramandhan juga akan menghadapi Pemilu 2024 mendatang yang akan berpotensi terjadinya konflik pada masyarakat,”tambah Firdaus.***

Editor: Dwi ariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X