KOTA TEGAL, AYOTEGAL.COM - Satuan Samapta Polres Tegal Kota mengamankan sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Dalam patroli tersebut, petugas juga mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit besar.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, kegiatan patroli malam tersebut untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat pada bulan suci Ramadhan 2023.
Baca Juga: Membanggakan, Pebalap Astra Honda Kumandangkan Indonesia Raya di ARRC Thailand
"Kita rutin menggelar patroli terutama di malam hari untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah pada bulan ramadhan ," kata Kapolres.
Terkait fenomena perang sarung yang biasanya berujung pada aksi tawuran para remaja, Kapolres Tegal Kota menyampaikan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan untuk memproses para pelaku secara hukum.
Dikatakan oleh Kapolres Tegal Kota, pihaknya mengamankan 5 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di jalan Perintis Kemerdekaan, Tegal Timur pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB atau dini hari.
Selain lima remaja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit dan dua unit sepeda motor Honda Vario No.Pol B-3212-PLH dan Honda Beat No.Pol G-4475-APY.
''Saat ini yang bersangkutan masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim," terang Kapolres Tegal Kota, Senin 27 Maret 2023.
Menurut AKBP Jaka Wahyudi, perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana.
Baca Juga: Hasil Monitoring Petugas Gabungan, Tempat Hiburan Malam Patuhi SE Wali Kota Tegal
''Untuk itu, kami akan mengambil tindakan tegas dan akan memproses secara hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu waspada dan mengawasi pergaulan putra-putrinya. Arahkan anak-anak kita untuk mengisi bulan ramadhan ini dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat," imbuh Kapolres Tegal Kota.
AKBP Jaka Wahyudi juga mengajak para tokoh masyarakat, para guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung ataupun tawuran adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
Di sisi lain, Polres Tegal Kota beserta jajaran akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang buka puasa, pada saat maupun setelah sholat tarawih hingga menjelang waktunya sahur atau setelah sholat Subuh.
Artikel Terkait
Stop Tawuran Pelajar, DPRD Kabupaten Tegal dan Dinas Dikbud Rumuskan Sistem Pencegahan Lintas Sektoral
Gelar Demo Keprihatinan Tawuran Pelajar, Massa AMPAK Geruduk Kantor Dinas Dikbud dan Pemkab Tegal
Dua Bulan, Polres Tegal Kota Ungkap 8 Kasus Tindak Pidana dari Pecah Kaca hingga Pencegahan Tawuran
Kapolres Tegal Beri Penghargaan 16 Personel, Berhasil Cegah Tawuran Pelajar hingga Teraktif Patroli Cyber
Cegah Tawuran, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Sweeping Siswa SMP di Sekolah