Polisi di Kota Tegal Berlakukan Sistem Buka Tutup di Sejumlah Objek Wisata pada Libur Lebaran 2023

- Senin, 24 April 2023 | 14:24 WIB
Pengamanan di objek wisata PAI Tegal (Humas Polres Tegal Kota)
Pengamanan di objek wisata PAI Tegal (Humas Polres Tegal Kota)

KOTA TEGAL, AYOTEGAL.COM - Polres Tegal Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup di sejumlah objek wisata dan pusat perbelanjaan pada H+2 libur lebaran Idulfitri 1444 H.

Kebijakan tersebut sebagai upaya meminimalisir kejadian gangguan kamtibmas dan mengantisipasi kepadatan pengunjung obyek wisata.

Selain menempatkan personel pengamanan, Polres Tegal Kota juga menggelar patroli menyisir destinasi objek wisata air, seperti ke Pantai Alam Indah (PAI), Pantai Pulau Kodok, Pantai Muarareja Indah dan Water Park Kota Tegal.

Baca Juga: Cara Unik Alumni SMPN 4 Brebes Angkatan 1990 Halal Bihalal Lebaran 2023, Kenang Masa Lalu Keliling Sekolah

Menurut Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup serta patroli sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kepadatan pengunjung.

"Kita sudah menempatkan personel untuk melakukan penjagaan obyek wisata. Dan akan melakukan sistem buka tutup di pintu masuk tempat wisata," ujar Kapolres saat monitoring situasi di obyek wisata PAI, Senin 24 April 2023.

Disampaikan oleh Kapolres Tegal Kota, petugas pos pengamanan akan memantau kondisi pengunjung pada tempat wisata tersebut. Jika sudah melebihi kapasitas, maka akses masuk tempat wisata akan dilakukan penutupan.

"Kalau dari pantauan petugas menyatakan tempat wisata sudah penuh, maka sudah kita perintahkan untuk menutup akses masuk ke tempat wisata tersebut. Hal ini untuk menghindari kepadatan pengunjung," jelasnya.

AKBP Jaka Wahyudi menambahkan, pihaknya juga memantau kegiatan masyarakat di bibir pantai. Dan sudah berkoordinasi dengan Pospam Terpadu Obyek Wisata untuk menyiapkan sarana dan prasarana antisipasi terjadinya laka laut.

Baca Juga: 3 Jalur Tempat Wisata Dapat Perhatian Khusus Polres Tegal saat Liburan Lebaran 2023

Pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada petugas parkir untuk selalu waspada. Sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak kriminalitas curanmor.

"Kita sudah ingatkan kepada petugas juru parkir. Agar tetap waspada dan mengecek karcis dengan nomor kendaraan yang asli. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya tindak curanmor," pungkas Kapolres Tegal Kota.***

Editor: Dwi ariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X