PEMALANG, AYOTEGAL.COM - Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Pemalang mengamankan 7 remaja yang diduga akan melakukan perang sarung di sekitar kolong jembatan jalan tol Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang pada Rabu 29 Maret 2023 dinihari.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, dari tujuh orang anak remaja yang diduga akan melakukan perang sarung, enam di antaranya berasal dari Kelurahan Paduraksa, yakni IM (15), M (16), RM (14), TA (16), PGN (15), MF (16).
Sedangkan satu anak remaja lainnya dengan inisial SU (18) berasal dari Desa Mengori, Pemalang. ''Sesaat itu juga, kami segera mengamankan tujuh anak remaja tersebut beserta barang bukti ke Polres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.
Baca Juga: Srikandi Ganjar Jateng Gelar Pelatihan Mengolah Limbah Plastik bagi Kalangan Milenial
Sesampainya di Polres Pemalang, petugas langsung melakukan pendataan dan pembinaan kepada tujuh anak remaja tersebut.
“Dalam melakukan pembinaan, kami juga memanggil orang tua dari ketujuh anak remaja tersebut,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar, lima diantaranya adalah pelajar tingkat SMP, dan 2 lainnya pelajar SMK.
“Kami juga mengundang perangkat desa, kepala sekolah dan guru masing-masing, untuk memberikan pembinaan kepada mereka,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang rutin melaksanakan patroli KRYD untuk mengantisipasi tawuran dengan perang sarung yang sangat meresahkan masyarakat, terutama yang sedang menjalani ibadah puasa di bulan ramadhan.
“Dari pelaksanaan patroli KRYD, Rabu (29/3/2023) dini hari, alhamdulillah kami berhasil mencegah terjadinya tawuran antar anak remaja dengan perang sarung di Desa Sewaka, Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.
Baca Juga: Honda ADV160 Sabet Gelar Motor Terbaik di Indonesia
Saat mengamankan ketujuh anak remaja tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sarung dan handphone.
Handphone tersebut diduga untuk berkomunikasi melalui media sosial WhatsApp terkait rencana tawuran perang sarung.
Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya berharap adanya partisipasi dari seluruh komponen masyarakat dan stakeholder terkait dalam melakukan upaya pencegahan kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Pemalang, salah satunya tawuran dengan perang sarung.
Saat dipertemukan dalam konferensi pers di Media Center Polres Pemalang, Rabu 29 Maret 2023 siang, ketujuh anak remaja tersebut diberikan kesempatan untuk meminta maaf kepada orang tua dan guru masing-masing.
Artikel Terkait
Polres Tegal Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perang Sarung, Ternyata Ini Penyebab Korban Tewas
Blue Light Patrol Polres Tegal Sasar Tempat Keramaian, Cegah Perang Sarung
Waspada Perang Sarung Usai Sholat Tarawih, Ini Imbauan Ketua Karang Taruna Kabupaten Tegal
Perang Sarung Pecah di Pagerbarang Tegal, 2 Korban Luka-luka hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Cegah Perang Sarung, Polisi di Kota Tegal Patroli Malam Hari hingga Waktu Sahur