PEMALANG, AYOTEGAL.COM - Polres Pemalang masih menyelidiki kasus pencabulan di bawah umur dengan korban 3 anak.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho mengatakan, setelah menerima aduan dari orang tua korban pada 22 November 2022 yang lalu, pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan.
"Langkah awal yang dilakukan di antaranya mengumpulkan keterangan dari pelapor, serta tiga anak yang menjadi korban pencabulan," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Simpatik, Kapolres Tegal Bedah Rumah Tak Layak Huni Milik Seorang Ibu di Desa Kupu
Dari keterangan korban, Kasat Reskrim mengatakan, korban baru menyadari perbuatan terlapor sebagai tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, setelah korban mendapatkan materi edukasi tentang seksual di sekolah tingkat menengah pertama (SMP).
"Diduga tindak pidana pencabulan dilakukan oleh terlapor pada tahun 2017, saat para korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD)," kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, diduga terlapor melakukan perbuatannya di rumahnya saat para korban sedang bermain dengan anak terlapor.
"Namun, diduga terlapor melakukan perbuatannya pada masing-masing korban, dalam rentang waktu yang berbeda," katanyam.
Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya juga telah meminta keterangan dari guru korban untuk melakukan pendalaman dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Selanjutnya, kami juga telah memanggil terlapor, untuk meminta keterangan terlapor terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tiga orang korban," katanya.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Seorang Remaja 15 Tahun di Brebes, Kapolda Jateng Pastikan Ungkap Tuntas
Meski terkendala minimnya saksi, Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya menanggapi serius dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada 24 Nopember 2022 dan 23 Desember 2022," kata Kasat Reskrim.
Selama berlangsungnya proses penyelidikan, Kasat Reskrim mengatakan, korban mendapatkan pendampingan dari Tim Psikolog di RSUD dr Ashari Pemalang.
"Kami telah mengajukan permohonan hasil pemeriksaan psikologi pada pertengahan Desember 2022," kata Kasat Reskrim.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Sekaligus Pencabulan Anak di Tegal
Tersangka Pencabulan Ditangkap, Satu Masih Buron
Duh! 5 Bocah di Kota Tegal Jadi Korban Pencabulan Teman Bermain, Suka Nonton Konten Porno
Miris! 2 Kasus Pencabulan Terhadap Anak Terjadi di Kota Tegal dalam Waktu Sebulan