PEMALANG, AYOTEGAL.COM - Untuk kedua kalinya, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menerima tongkat estafet jabatan kapolres dari AKBP Ari Wibowo.
Pada tahun 2021 jabatan Kapolres Semarang, kemudian jabatan Kapolres Pemalang yang baru saja diserahterimakan di Polda Jateng, Jumat 20 Januari 2023.
Usai serah terima jabatan, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menjalani tradisi pedang pora, dilanjutkan memimpin apel kesatuan bersama pejabat lama di halaman Mapolres Pemalang, Sabtu 21 Januari 2023.
Baca Juga: Semarak Tahun Baru Imlek 2023, Banyak Program Diskon Menarik dari bank bjb
AKBP Yovan Fatika mengatakan, dirinya mengharapkan seluruh teladan yang baik dari AKBP Ari Wibowo selama memimpin Polres Pemalang dapat dijaga dengan baik oleh seluruh anggotanya.
“Mari kita bersama-sama melanjutkan program-program beliau, teladan yang baik dari beliau, sehingga kita dapat bersama-sama menjaga nama baik Polres Pemalang yang kita cintai ini,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang menyampaikan kepada seluruh pejabat dan anggotanya, agar dapat memberikan yang terbaik kepada AKBP Ari Wibowo, setiap berkesempatan untuk berkunjung di Kabupaten Pemalang.
“Mari bersama-sama, kita mendoakan bapak AKBP Ari Wibowo bersama keluarga tercinta, agar senantiasa mendapatkan kesahatan, kesuksesan dan keberkahan di tempat tugas yang baru,” kata Kapolres Pemalang.
Selaku pejabat lama, AKBP Ari Wibowo menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada seluruh pejabat utama dan anggotanya, yang telah bekerjasama dengan baik selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Pemalang.
“Selama kami menjabat sebagai Kapolres Pemalang dalam kurun 1,5 tahun, kita dapat melalui dinamika kegiatan kepolisian yang ada, dengan komunikasi yang sangat intens, dua arah serta kekeluargaan,” kata AKBP Ari Wibowo.
Artikel Terkait
Polres Pemalang Kirim Bantuan Logistik Satu Truk Dalmas ke Korban Gempa Cianjur
Unik, Tradisi Wisuda Purna Bakti 17 Personel Polres Pemalang, Dari Pedang Pora hingga Naik Becak Hias
Polres Pemalang Berikan Penghargaan ke AyoTegal, Juara Pertama Kategori Media Online Teraktif
Lengkapi ETLE, Satlantas Polres Pemalang Terapkan Tilang Manual untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas
Polres Pemalang Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan di Bawah Umur, Korban 3 Anak