PEMALANG, AYOTEGAL.COM - Tim gabungan dari polres pemalang, TNI dan Satpol PP mengawal penertiban bangunan liar di atas lahan PTPN IX yang dikelola Pabrik Gula (PG) Sragi Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Senin 6 Februari 2023.
Menurut Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya yang meninjau langsung ke lokasi mengatakan, penertiban bangunan liar berupa warung makan tersebut dilakukan oleh petugas yang ditunjuk dari Pg sragi.
“Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan dengan baik,” kata AKBP Yovan Fatika.
Baca Juga: Buka Seminar IAI di Kota Tegal, Dedy Yon Ingatkan Tantangan dan Profesionalisme Apoteker
Sebelum dimulai penertiban, kata Kapolres Pemalang, personilnya telah memberikan himbauan kepada pemilik warung, agar mematuhi peraturan yang berlaku.
“Bahkan dengan sadar, sejak Minggu 5 Februari 2023 malam, mereka telah membongkar warung masing-masing,” kata Kapolres Pemalang.
Dikatakan oleh AKBP Yovan Fatika, bangunan liar berupa warung yang ditertibkan sejumlah 49 bangunan.
“Terpantau dari kegiatan sehari-hari, bangunan liar tersebut berupa warung makan. Beberapa supir truk dan pengendara yang melintas dari luar kota biasanya ke sini,” imbuh Kapolres Pemalang.
Terkait adanya dugaan prostitusi di warung tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, sebelumnya polres pemalang bersama instansi terkait telah melakukan upaya pencegahan, melalui patroli bersama secara rutin.
Baca Juga: Perayaan Imlek 2023, Polisi di Kota Tegal Ikut Gotong Toa Pe Kong
“Pada saat dilakukan penertiban, para pemilik warung makan juga sangat kooperatif, dan tidak berjualan lagi,” kata Kapolres Pemalang.
“Kami ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam menjaga kondusifitas selama kegiatan penertiban berlangsung,” imbuh Kapolres Pemalang.
Artikel Terkait
Pantau Banjir di Brebes, Idza Perintahkan Sigeleng Dikeruk dan Bongkar Bangunan Liar
Polres Pemalang Berikan Penghargaan ke AyoTegal, Juara Pertama Kategori Media Online Teraktif
Lengkapi ETLE, Satlantas Polres Pemalang Terapkan Tilang Manual untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas
Polres Pemalang Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan di Bawah Umur, Korban 3 Anak
Bantu Turunkan Stunting, Polres Pemalang Kerahkan Bhabinkamtibmas Pendataan Bayi