BUMIJAWA, AYOTEGAL.COM - Puluhan kepala desa (kades) yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu (KIB) dari berbagai daerah Jawa dan Sumatera mengadakan Silaturahmi di Wanawisata Ashafana Guci, Kabupaten Tegal, Jumat 17 Februari 2023.
Materi pembahasan dalam Silaturahmi KIB yang digelar tepat satu bulan setelah melakukan gerakan aksi 17 Januari 2023 lalu di Jakarta tersebut adalah menyamakan persepi soal gerakan yang dilakukan KIB.
Di sela-sela acara silaturahmi, Ketua KIB Pandoyo menegaskan, kegiatan silaturahmi tersebut untuk menyamakan persepsi.
Baca Juga: Hari Peduli Sampah Nasional 2023, Yayasan RuKuN Kabupaten Tegal Adakan Gerakan Sedekah Sampah
Didampingi sejumlah kades asal Kabupaten Tegal, di antaranya HM Mu'min (Yamansari) dan Mulyanto (Dermasuci), Pandoyo menjelaskan, setelah kades menyampaikan aksi secara damai pada 17 Januari 2023 masih banyak pemahaman yang kurang pas oleh masyarakat secara luas.
''Bahkan stakeholder sendiri kadang masih belum begitu paham. Maka di sini berkumpul dalam rangka menyatukan visi dan persepsi serta arah perjuangan dari teman-teman kepala desa seluruh Indonesia,''kata Pandoyo kepada Ayotegal.
Ditegaskan oleh Pandoyo, inti dari perjuangan kades adalah bagaimana kedaulatan desa itu bisa dipulihkan secara utuh. Dengan demikian, Pemerintah Desa dapat menyejahterakan kehidupan masyarakat dan memajukan desa.
''Banyak yang diperjuangkan. Selain masa bakti 9 tahun kepala desa, ada alokasi dana desa yang sampai sekarang besaranya masih 1,7 persen dari APBN, Harapan kita dana desa bisa mencapai kurang lebih 3-5 persen,''paparnya.
Baca Juga: Bank BTN Konsisten Dukung Program Belanja Produk UMKM
Menurut Pandoyo, tuntuan tersebut diperjuangkan agar pembanguan desa bisa optimal dan hasil musrenbang bisa dieksekusi secara menyeluruh dari pemerintah desa.
''Intinya teman-teman ini agar apa yang diperjuangkan itu tersosialisasikan secara benar dulu agar masyarakat tidak salah menginterpretasi dari gerakan kepala desa. Seolah-olah yang muncul adalah kepala desa itu rakus ingin menjabat seumur hidup 9 tahun dan sebagainya,''tandas Pandoyo.
Padahal, lanjut Pandoyo, banyak yang diperjuangkan ada 14 item terkait dengan daftar masalah yang perlu dibenahi dalam UU Desa serta produk turunannya berupa PP, Permen maupun Pergub.
Direncanakan, KIB mau melobi kepada pemerintah maupun DPR RI. ''Teman-teman di DPR menjelang tahun politik banyak pekerjaan banyak aspirasi dari konstituen yang ada. Kadang kalau kita menyampaikan hal yang seperti ini ketika mereka waktunya longgar tidak menjadi sesuatu yang diprioritaskan.''
''Karena ini waktunya yang sudah mepet menjelang akhir dari masa jabatan dan juga pengabdian mereka di DPR Ri sy yakin mereka juga ingin meninggal legislasi yang baik untuk konstituen dan NKRI
''Kami berharap 2023 yang diusulkan teman-teman kepala desa bisa segera terealisir mengapa demikian? karena mulai tahun 2020 sejak munculnya UU No 2 tahun 2020 ada dasar yang kuat bagi pemerintah muali dicabut sesuai putusan MK sudah harus dicabut, sampai sekarang belum ini yang menyebabkan ketidakpastian tentang dana desa,''tandas Pandoyo.
Artikel Terkait
Gayeng, Halal Bihalal PWI Kabupaten Tegal Bersama Kades hingga Mencuat Nama Cabup 2024
Menang Pilkades Serentak 2022, Kades Terpilih di Batang Gelar Undian Berhadiah 6 Sepeda MotorĀ
Boncengan Sama Istri, Kades Terpilih di Batang Naik Sepeda Onthel saat Pelantikan
Miris! Angka Stunting di Kabupaten Tegal Tinggi, Dewi Aryani Ingatkan Empati dan Proaktif Kades
51 Kades di Kabupaten Tegal Sepakat Berdayakan Karang Taruna