AYOTEGAL.COM - HKI istilah yang sering didengar tapi mungkin jarang dipahami oleh masyarakat, khususnya para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).
Padahal hal tersebut merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam rangka pemasaran produk IKM.
Apa itu HKI? Hak Kekayaan Intelektual (HKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek
Baca Juga: Dugaan Ujaran Kebencian, LBH Ansor Kabupaten Tegal Laporkan Cuitan Faizal Assegaf ke Polres Tegal
Di Indonesia sendiri, apresiasi terhadap hak kekayaan intelektual ini masih tergolong rendah, dan masih ada yang menganggap jika IKM tidak membutuhkan HKI.
Padahal, kenyataannya HKI sangat berguna untuk melindungi para pelaku IKM ini dari kemungkinan penyalahgunaan produk serupa oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Saat ini, sudah banyak produk IKM yang sudah terkenal dan beredar luas di pasaran, namun mereka bisa jadi belum memiliki HKI, dalam hal ini mendaftarkan merek pada produknya, sehingga sangat rawan sekali apabila ada pihak lain atau pesaing yang akan memanfaatkan celah tersebut.
Hal ini disebabkan banyak faktor, salah satunya kurang informasi dan ketidaktahuan mereka akan pentingnya dan bagaimana cara mendaftarkan merek mereka.
Bagi yang sering menonton televisi acara entertaintment atau update berita di internet, mungkin pernah mendengar kasus tentang adanya sengketa merek dagang yang dialami oleh salah satu pengusaha lokal dan artis nasional.
Keduanya mengklaim sebagai pemilik usaha dengan nama atau merek dagang tertentu yang ternyata keduanya memilki jenis usaha yang sama di bidang kuliner.
Artikel Terkait
100 Pelaku IKM Kota Tegal Siap Mejeng di Tokopedia
Pemkot Tegal Gandeng Tokopedia, Bantu Pemasaran Para Pelaku IKM
Apik Banget Virtual Expo 2020, 50 Pelaku IKM Kota Tegal Pamerkan Produk Unggulan
Bangkitkan IKM Tegal, Merdeka Belajar Kampus Merdeka Diterapkan di LIK Takaru
Gelar Pameran Produk IKM, Dedy Yon: Kota Tegal Jadi Central City