AYOTEGAL.COM - Tahun Ajaran Baru bagi anak sekolah sudah berlangsung selama dua bulan dan diiringi kebijakan pemberlakuan PPKM sampai berlevel-level.
Pandemi yang sudah berlangsung dua tahun semua sektor kena imbasnya termasuk sektor pendidikan. Dua Tahun ini anak usia sekolah melakukan aktivitas belajar mengajar melalui daring/online hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19.
Adanya pemberlakuan sistem daring ini bagi sebagian masyarakat Indonesia merupakan hal baru. Dulu sebagian masyarakat masih awam apa itu laptop, komputer.
Baca Juga: Mensos Risma Persiapkan Kartu Khusus untuk Anak Yatim
Mau tidak mau mereka harus paham sekaligus mengoperasikannya apalagi sekarang ada aplikasi zoom meeting,google meet dimana mereka harus bisa.
Tentunya sistem daring membawa konsekuensi tersendiri dimana orang tua di tengah kesibukan mencari nafkah harus mendampingi anaknya belajar dan tentu saja lebih penting lagi pemenuhan kuota.
Waktu pandemi tahun 2020 dari Kemendikbud ada namanya subsidi kuota untuk meringankan beban orang tua dan berjalan konsisten sampai dengan berakhirnya Tahun Ajaran/Kalender Pendidikan.
Baca Juga: Polda Jateng Kembali Sekat Perbatasan Kabupaten/Kota di Hari Libur, Ini Alasannya
Tahun Ajaran/Kalender Pendidikan ini tahun 2021-2022 yang sudah berjalan dan diiringi kebijakan PPKM Darurat dimana lebih ketat dari kebijakan PSPB mengakibatkan kebanyakan ekonomi serta daya beli masyarakat rendah di mana untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari susah apalagi pemenuhan kuota untuk pembelajaran daring.
Oleh karena itu, pemerintah khususnya Kemendikbud Ristek agar segera mengeluarkan kebijakan pemenuhan kuota untuk anak sekolah, kalau tidak segera adakan pembelajaran tatap muka.
Edi Sulistiyanto, Relawan Peduli Pendidikan, Perempuan dan Anak Kabupaten Tegal
Artikel Terkait
Pentas Daring TCF#2, Warga Rusunawa Kraton Tegal Ketagihan
Bantu 11 Laptop ke LKSA, Umi Azizah: Permudah Akses Kegiatan secara Daring
Terkendala Internet, 5 SMP di Kabupaten Tegal Tak Bisa Daring di Tengah Pandemi
KPID Jateng Gelar Malam Penganugerahan Penyiaran 2021 secara Luring dan Daring di Solo
Terapkan Prokes dan Daring, KPU Kabupaten Tegal Sampaikan Pemutakhiran Data Pemilih