“Pada prinsipnya kami melakukan proses identifikasi paket untuk dikonsolidasi. Selanjutnya, dari data ini kami sampaikan ke pimpinan. Mudah-mudahan dalam minggu ini rancangan konsolidasi paketnya bisa selesai sehingga secepatnya ada kebijakan pimpinan untuk kami proses lebih lanjut dan tentunya juga kami laporkan ke KPK melalui MCP,” ujarnya.
Baca Juga: Boncengan Sama Istri, Kades Terpilih di Batang Naik Sepeda Onthel saat Pelantikan
Rudy berharap calon penyedia jasa konstruksi bisa bijak menyikapi perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa ini serta mengikuti prosesnya dengan damai.
Perubahan kebijakan ini, menurut Rudi, hal yang wajar mengingat pihaknya sebelumnya juga pernah melakukan pembatalan pekerjaan pada pemenang lelang yang sudah mengantongi SPK karena ada refocusing di masa pandemi.
“Jadi mohon pengertian teman-teman penyedia agar bisa menyikapi ini dengan bijak tanpa kegaduhan,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Cek Mutu Pekerjaan Proyek, Bupati Tegal Tinjau Pembetonan Jalan Pasar Bawang
Proyek Pembangunan Malioboro-nya Kota Tegal Dikebut 24 Jam
Curi Material Proyek, 5 Tersangka Ditangkap di Bantarbolang Pemalang
Sekda Minta Rekanan Selesaikan Proyek City Walk Kota Tegal Sebelum Lebaran 2022