SLAWI, AYOTEGAL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menyosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Hall Gedung PKK Slawi, Jumat 29 Juli 2022.
Selain itu, KPU Kabupaten Tegal juga mengenalkan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik ( SIPOL) yang digunakan dalam memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta Pemilu.
Adapun untuk peserta sosialisasi, KPU Kabupaten Tegal mengundang seluruh calon peserta Pemilu, Bawaslu, Pemda, Polres Tegal, Kodim 0712, Kesbangpol, Diskominfo serta media cetak dan online lokal.
Baca Juga: Odong-Odong di Pemalang Diimbau Tak Beroperasi di Jalan Raya
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 merupakan instruksi dari KPU RI kepada KPU Provinsi dan Kab/Kota untuk menyelenggarakan sosialisai sebelum tanggal 1 Agustus 2022.
"Mendasari PKPU No.4 Tahin 2022, tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 akan dilaksanakan tgl 1 - 14 Agustus 2022. Dan proses pendaftaran dilakukan secara terpusat di KPU RI.Nah, semua jajaran KPU diminta KPU RI untuk melakukan sosialisasi hasil bimtek di Jakarta," jelas Nurokhman lagi.
Dan melalui sosialisasi ini, Ketua KPU Kabupaten Tegal berharap teman-teman partai politik memiliki pemahaman dan pengetahuan yg sama dan sempurna terkait materi PKPU No 4 / 2022.
Baca Juga: Sah, bank bjb Tandatangani PKS Penyertaan Modal KUB ke Bank Bengkulu
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, M.Fasihin memaparkan secara detail hasil bimtek terkait materi PKPU No. 4 Tahun 2022 serta pengenalan Aplikasi SIPOL
"Tahapan Pendaftaran, verifikasi dan Penetapan menggunakan Alat Bantu SIPOL. Ini dilakukan untuk mempermudah dalam Verifikasi Administrasi oleh KPU RI. Dalam hal ini, KPU kab/Kota untuk Verifikasi Administrasi sifatnya penugasan dari KPU RI bila ada. Sedangkan Verifikasi Faktual memverifikasi Kepengurusan Partai, Kantor Partai dan keanggotaan Partai" jelas M.Fasihin.
Artikel Terkait
DPC Partai Demokrat Kota Tegal Datangi KPU, Serahkan AD/ART Terbaru
Sasar Kampus, KPU Brebes Mengajar Dorong Mahasiswa Melek Politik
Terapkan Prokes dan Daring, KPU Kabupaten Tegal Sampaikan Pemutakhiran Data Pemilih
KPU Catat Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Tegal Berkurang
KPU Kabupaten Tegal Ingatkan Partai Politik Bersiap Diri Hadapi Sipol