BREBES, AYOTEGAL.COM – Dari 18 partai politik yang telah diumumkan lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI, 8 parpol di antaranya akan dilakukan verifikasi faktual di Kabupaten Brebes.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, M Riza Pahlevi saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Hotel Grand Dian Brebes, Sabtu 15 Oktober 2022.
Partai tersebut adalah Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.
Baca Juga: Siap Verifikasi Faktual Parpol, KPU Kabupaten Tegal Ungkap Dokumen Administrasi Masih Bermasalah
Sebetulnya, kata Riza, ada 9 partai yang dilakukan verifikasi faktual di wilayah Kabupaten Brebes, namun ada satu partai yang tidak memiliki kepengurusan ataupun keanggotaan di wilayah Kabupaten Brebes.
''Jadi hanya 8 parpol saja yang dilakukan verifikasi faktual,''imbuh Riza.
Verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Oktober 2022. Selama 2 hari pertama yaitu tanggal 16 Oktober sampai 17 Oktober 2022, parpol akan diverifikasi terkait kepengurusannya, mulai dari struktur kepengurusannya, keterwakilan perempuan didalamnya dan domisili keberadaan kantornya.
“Untuk itu, dimohon kepada masing-masing pengurus parpol agar memastikan bisa hadir di masing-masing kantornya pada saat verifikasi nanti,” kata Riza kepada perwakilan parpol yang hadir pada rakor tersebut.
Sementara itu, menurut Ita Listiana Ningsih dari Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Brebes, tahap verifikasi faktual sebagai tahapan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hanya diperuntukkan bagi partai politik baru dan parpol peserta Pemilu 2019 yang belum memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Cinepolis Pacific Mall Tegal, Sabtu 15 Oktober 2022
Selain diverifikasi kepengurusannya, lanjut Ita Listiana, verifikasi faktual juga akan mencocokkan kebenaran keanggotaannya yang telah didaftarkan oleh parpol masing-masing.
Artikel Terkait
KPU Catat Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Tegal Berkurang
KPU Kabupaten Tegal Ingatkan Partai Politik Bersiap Diri Hadapi Sipol
KPU Kabupaten Tegal Sosialisasikan Pendaftaran Parpol dan Sipol Pemilu 2024
24 Parpol Terdaftar Calon Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal, Verifikasi Administrasi KPU Beri Catatan
Siap Verifikasi Faktual Parpol, KPU Kabupaten Tegal Ungkap Dokumen Administrasi Masih Bermasalah