BREBES, AYOTEGAL.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes meluncurkan Jaringan Digitalisasi Analisis dan Pengendalian Dampak Lalu Lintas (Jadi Andalan), Senin 7 November 2022.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Budi Dharmawan mengatakan tujuan diluncurkanya Jadi Andalan adalah sebagai upaya memberikan pelayanan yang lebih simpel kepada masyarakat terutama yang terkait dengan pelayanan analisis dampak lalu lintas.
Lewat Jadi Andalan, lanjut Dadang, demikian sapaan akrab Budi Dharmawan akan ada peningkatan pelayanan yang semula menggunakan sistem manual beralih ke sistem smart.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes M Reza Prisman selaku Inovator Jadi Andalan menyampaikan, aplikasi ini sudah melalui evaluasi dengan hasil baik dan dapat memberikan layanan baik bagi masyarakat pula.
“Sewaktu masih konvensional, harus datang minimal lima kali, namun setelah ada Jadi Andalan masyarakat tidak perlu datang sekali sudah dapat pelayanan hingga proyek Amdal Lalin keluar,” ujar Reza.
Reza juga mengatakan bahwa Jadi Andalan sudah sesuai Program Presiden dan Visi Misi Bupati Brebes bahwa Kabupaten Brebes Pro Investasi.
Baca Juga: Cerita Warga Tegal Penerima BSPS, Relakan Pohon Pekarangan untuk Bangun Rumah Layak Huni
''Intinya dengan Jadi Andalan layanan publik Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes akan lebih efektif, efisien dan akuntabel,” pungkasnya.
Artikel Terkait
4 Truk Kecelakaan Karambol di Lingkar Alas Roban Batang, Arus Lalu Lintas Jalur Pantura Dialihkan
Lalu Lintas ke Guci Meningkat di Akhir Pekan, Polres Tegal Terjunkan 2 Tim Pengurai Kemacetan
Sasar Sopir Truk Tangki BBM, Satlantas Polres Tegal Giatkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
Operasi Zebra Candi 2022 Polres Tegal, Tak Ada Razia Terapkan Tilang Elektronik dan Edukatif Lalu Lintas
Sebar Sarapan, Cara Simpatik Satlantas Polres Pemalang Ajak Pengendara Tertib Lalu Lintas