Cegah Kebakaran Kapal Terulang, Danlanal Tegal Usulkan Bentuk Satgas Pengamanan di Pelabuhan

- Jumat, 26 November 2021 | 14:55 WIB
kegiatan Coffee Morning dalam Rangka Koordinasi Penanganan Keselamatan Kapal di Pelabuhan yang diselenggarakan oleh Lanal Tegal di Aula Sardjoe, Mako Lanal Tegal, Kamis 26 November 2021 (dok)
kegiatan Coffee Morning dalam Rangka Koordinasi Penanganan Keselamatan Kapal di Pelabuhan yang diselenggarakan oleh Lanal Tegal di Aula Sardjoe, Mako Lanal Tegal, Kamis 26 November 2021 (dok)

TEGAL TIMUR, AYOTEGAL.COM - Pelabuhan yang berada di eks-Karesidenan Pekalongan diharapkan memiliki satuan petugas (satgas) pengamanan kapal. Hal ini untuk mencegah agar kejadian kebakaran di Pelabuhan Tegal tidak terulang kembali.

Usulan pembentukan satgas pengamanan kapal tersebut muncul dalam kegiatan Coffee Morning dalam Rangka Koordinasi Penanganan Keselamatan Kapal di Pelabuhan yang diselenggarakan oleh Lanal Tegal di Aula Sardjoe, Mako Lanal Tegal, Kamis 26 November 2021.

Danlanal Tegal, Letkol Mar Ridwan Azis menyampaikan selain satgas, perlu juga sarana kelengkapan lain seperti boat/kapal pemadam kebakaran, hydran, dan kolam penampungan air.

Baca Juga: INFO Cuaca Tegal Raya Jumat 26 November 2021, Waspada Hujan Lebat di Sore Hari

''Satgas segera dibentuk. Di jam-jam rawan sebelum tidur, satgas memberi pengumuman kepada awak kapal untuk memeriksa hal-hal yang rawan terjadi kebakaran,”kata Letkol Mar Ridwan Azis

Dalam diskusi tersebut, banyak masukan dan saran dari berbagai pihak yang hadir dalam rangka mencegah kasus kebakaran kapal di Kawasan Pelabuhan pada 17 November 2021 lalu terulang kembali.

Hal lain yang mencuat dalam diskusi itu adalah perlunya Standar Operasional Prosedur (SOP) atau prosedur tetap (protap) bagi satgas, sosialisasi dan pelatihan penanganan kebakaran bagi Anak Buah Kapal (ABK), dan persyaratan tersedianya alat pemadam api ringan (Apar) di kapal.

''Ini merupakan pelajaran yang berharga bagi kita semuanya. Mudah-mudahan kita bisa ambil hikmahnya, pelajaran atas musibah tersebut,” ucap Ridwan Aziz.

Dia mengharapkan, dari kasus kebakaran kapal tersebut tidak boleh saling menyalahkan. Semua pihak diharapkan agar dapat lebih peduli terhadap antisipasi terjadinya kebakaran kapal kembali.

Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meminta selain disediakan adanya hydran di titik strategis, juga menyetujui adanya boat/kapal pemadam kebakaran serta adanya sosialisasi dan pelatihan penanganan kebakaran bagi ABK.

Namun, Dedy Yon menekankan terkait penanganan kebakaran kapal beberapa waktu lalu, diperlukan evaluasi penanganan agar upaya cepat dan sigap dapat dilaksanakan oleh berbagai pihak. Seperti upaya penarikan kapal yang berada di sisi-sisi kapal agar menjauh dari kapal yang terbakar.

Baca Juga: Sindikat Uang Palsu Terbongkar di Pemalang, Ribuan Lembar Diproduksi di Indramayu

Wali Kota juga meminta adanya OPD atau instansi pengampu pengadaan kapal pemadam kebakaran untuk segera membuat proposal usulan.

Sementara Ketua DRPD Kota Tegal Kusnendro mengatakan untuk pengadaan kapal pemadam kebakaran, jika keuangan Pemkot membaik dapat diusulkan pada perubahan APBD di bulan Agustus 2022.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal Riswanto menyampaikan saran dan masukan serta permohonan bantuan untuk mengantisipasi kebakaran kapal kembali.

Halaman:

Editor: Dwi ariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X