Keren, Bendera Merah Putih Raksasa Membentang di Jalan Pancasila Kota Tegal

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 16:01 WIB
Bendera merah putih raksasa berukuran 55 meter dan 35 meter membentang di Jalan Pancasila Kota Tegal (dok)
Bendera merah putih raksasa berukuran 55 meter dan 35 meter membentang di Jalan Pancasila Kota Tegal (dok)

TEGAL TIMUR, AYOTEGAL.COM - Bendera merah putih raksasa berukuran 55 meter dan 35 meter membentang di Jalan Pancasila Kota Tegal, Jumat 12 Agustus 2022.

Bendera merah putih raksasa tersebut dibentangkan oleh 80 personel gabungan, yang terdiri dari gabungan unsur Kodim 0712/Tegal, Lanal Tegal, Sat Radar/214, Polres Tegal Kota, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, dan Purna Paskibraka Indonesia Kota Tegal.

Pengibaran dilakukan seusai Apel Bersama Gerakan Pembagian 10 juta bendera Merah Putih tahun 2022 di wilayah Kota Tegal.

Baca Juga: Ganjar Resmikan Learning Center Bawang Putih di Tegal, Jadi Wadah Belajar Petani

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal, Budi Saptaji menyampaikan, pembentangan bendera merah putih raksasa tersebut sebagai simbol untuk menggugah rasa cinta Tanah Air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.

bendera merah putih raksasa di Jalan Pancasila Kota Tegal
bendera merah putih raksasa di Jalan Pancasila Kota Tegal

Menurut Budi Saptaji , sedianya bendera merah putih raksasa tersebut sudah disiapkan di tahun 2020 lalu.

 

''Namun saat itu terkendala Pandemi Covid-19 dan saat ini bendera raksasa tersebut baru dapat dibentangkan bertepatan dengan momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 RI,''katanya.

Selain pembentangan bendera raksasa, pihaknya juga melakukan pengumpulan dan pembagian bendera Merah Putih.

Dikatakan, sejak 1 Agustus 2022 hingga kini telah terkumpul sebanyak 1.000 buah bendera merah putih dari hasil penggalangan partisipasi dan swadaya masyarakat.

Baca Juga: Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar: Saya Sudah Mengingatkan Berkali-kali

Selanjutnya, pembagian bendera merah putih kepada masyarakat Kota Tegal akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Agustus dan melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur Forkopimcam.

Ia berharap pelaksanaan pembagian bendera dan pembentangan bendera raksasa tersebut, bisa meningkatkan kembali rasa cinta Tanah Air dan menghargai perjuangan para pejuang.

Editor: Dwi ariadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X