KOTA TEGAL, AYOTEGAL.COM - Pembatalan konser musik Amazing Tegal Festival 2022 akhir Agustus lalu kini berujung ke ranah hukum. Pasalnya, janji pengembalian tiket penonton tak kunjung beres.
Seorang pembeli tiket melaporkan panitia konser musik Amazing Tegal Festival 2022 ke Polres Tegal, Kamis 13 Oktober 2022 dengan alasan penyelenggara tidak menepati janjinya untuk pengembalian tiket.
Pembeli tiket, Amir, 30 tahun melaporkan penyelenggara ke polisi karena merasa dirugikan. Penyelenggara Amazing Tegal Festival 2022 tidak menepati janjinya.
Baca Juga: bank bjb Gandeng PT Fidac Inovasi Teknologi, Salurkan Kredit dengan Skema Channeling
"Saya beli tiket early bird VIP Day 3 seharga Rp300.000 untuk dua tiket lewat online. Penyelenggara sudah berjanji akan mengembalikan uang tiket paling lambat 30 hari dan 45 hari setelah ada pengumuman pembatalan konser. Tapi ini sudah 45 hari tak ada pengembalian," kata Amir.
Menurut Amir, pihaknya sudah menanyakan ke penyedia jasa pembelian tiket yang digandeng penyelenggara terkait kejelasan pengembalian uang tiket.
Jawabannya, dia diminta menanyakan langsung ke penyelenggara karena uang hasil penjualan tiket sudah ditarik oleh penyelenggara.
"Penyedia jasa mengatakan kalau mereka hanya platform penyedia layanan untuk penjualan tiket. Uang tiketnya sudah ada di penyelenggara," ungkapnya.
Amir pun kemudian coba menghubungi orang yang disebut menjadi panitia penyelenggara. Awalnya, panitia itu sempat berjanji akan mengembalikan uang pembelian tiket secara bertahap. Namun, saat dihubungi lagi sudah tidak bisa.
Baca Juga: Museum Semedo Jadi Destinasi Wisata Edukasi Unggulan Kabupaten Tegal
"Tanggal 7 September saya kontak lewat pesan WA dibalas, bahwa refund akan dilakukan bertahap selama jam kerja. Namun saat saya kontak lagi hari ini sudah tidak aktif. Tidak ada jawaban sama sekali," ujarnya.
Kecewa dua kali dan merasa dirugikan, Amir akhirnya melaporkan panitia penyelenggara ke Polres Tegal Kota. "Saya yakin banyak pembeli tiket lainnya yang juga dirugikan karena uang tiket sampai sekarang belum dikembalikan," tandasnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota, AKP Untung Setiyahadi membenarkan adanya laporan terkait konser musik Tegal Amazing Festival 2022.
"Sudah dibuatkan LP (Laporan Polisi). Ada satu orang yang melapor," katanya saat dikonfirmasi Suara.com (Jaringan AyoTegal), Kamis 13 Oktober 2022.
Untung menyebut pihak yang dilaporkan adalah panitia penyelenggara. Laporan ini tengah ditangani penyedik Unit 1 Satreskrim. "Pasalnya penipuan dan atau penggelapan," kata dia.
Artikel Terkait
CSR Perusahaan Bantu Alat Musik untuk Dikata Band, Grup Musik Disabilitas Kabupaten Tegal
Sambut Hari Musik, Seniman dan Budayawan Tegal Bakal Gelorakan Lagu dan Tradisi Tegalan
Hari Musik di Tegal Meriah, Dewan Kesenian Pentaskan Laka Musik Ora Asik di Gedung Rakyat Slawi
Konser Musik Amazing Tegal Festival 2022 Mendadak Batal Digelar, Pemkot Tegal Tegaskan Bukan Penyelenggara
Nonton Konser Musik Digicash PlayList Live Festival 2.0 Semakin Seru, Banyak Promo Pakai DIGI dan DigiCash
Dimeriahkan Band Kotak dan Tipe X di Konser Musik Nyong Fest 2022, Polres Tegal Rakor Pengamanan