Brebes Tak Lagi Level 4, Ini Daftar Lengkap Daerah di Jawa Tengah PPKM Level 2 dan 3

- Selasa, 21 September 2021 | 22:50 WIB
Ilustrasi PPKM. (dok. Ayobandung.com)
Ilustrasi PPKM. (dok. Ayobandung.com)

JAKARTA, AYOTEGAL.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berdasarkan peraturan yang ditandatangani Tito pada tanggal 20 September 2021 dan berlaku mulai tanggal 21 September hingga 4 Oktober tersebut, sudah tidak ada kabupaten /kota yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali.

Sebanyak 86 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 3 dan 42 kabupaten/kota menerapkan Level 2.

Baca Juga: Pastikan Stok Aman, Pemerintah Dorong Daerah Mempercepat Vaksinasi

Dilansir dari laman setkab.go.id, daerah yang level asesmennya mengalami perbaikan sebanyak tiga kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Cirebon di Jawa Barat (Jabar) serta Kabupaten Brebes di Jawa Tengah dari Level 4 ke Level 3.

Sedangkan Kota Banjar di Jabar berubah dari Level 2 ke Level 3.

Berikut Daftar Daerah PPKM Level 3 di Jawa Tengah

-Kabupaten Wonosobo
-Kabupaten Wonogiri
-Kabupaten Tegal
-Kabupaten Sukoharjo
-Kabupaten Sragen
-Kabupaten Purworejo
-Kabupatan Purbalingga
-Kabupaten Magelang
-Kota Surakarta
-Kota Magelan
-Kabupaten Klaten
-Kabupaten Kebumen
-Kabupaten Karanganyar
-Kabupaten Cilacap
-Kabupaten Banyumas
-Kabupaten Brebes
-Kota Salatiga
-Kabupaten Boyolali

Baca Juga: Bioskop di Kota Tegal Masih Sepi, Pengunjung Ogah Ribet dengan Syarat Aplikasi PeduliLindungi

Untuk PPKM Level 2 di Jawa Tengah

-Kabupaten Temanggung
-Kabuaten Rembang
-Kabupaten Pemalang
-Kabupaten Pati
-Kabupaten Kudus
-Kota Tegal
-Kota Semarang
-Kota Pekalongan
-Kabupaten Kendal
-Kabupaten Banjarnegara
-Kabupaten Semarang
-Kabupaten Pekalongan
-Kabupaten Jepara
-Kebupaten Grobogan
-Kabupaten Blora
-Kabupaten Batang
-Kabupaten Demak

Editor: Dwi ariadi

Sumber: setkab.go.id

Tags

Terkini

Triwulan Pertama 2023, bank bjb Tumbuh 10,8%

Rabu, 3 Mei 2023 | 13:05 WIB

Begini Tips Meninggalkan Motor Selama Mudik

Rabu, 19 April 2023 | 12:49 WIB

#Cari_Aman kelola Stress Saat Berkendara Mudik

Senin, 17 April 2023 | 19:05 WIB
X