PEMALANG, AYOTEGAL.COM - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo akhirnya memberikan penjelasan soal kabar pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) M Arifin.
Bupati Mukti Agung Wibowo menjelaskan, soal kabar pengunduran Sekda Arifin dari jabatannya yang santer beberapa hari terakhir.
Mukti Agung Wibowo membenarkan hal tersebut. Dikatakan, Sekda M. Arifin mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Vakum Puluhan Tahun, Brebes Kembali Gelar Porkab Diikuti 1.533 Atlet
Hal tersebut disampaikan Bupati Agung usai melakukan penyembelihan hewan qurban di halaman Pendopo Pemalang, Senin 11 Juli 2022.
“Pak Sekda mengundurkan diri sebagai PNS, saat ini yang dilakukan oleh BKD proses administrasi pengunduran diri atau pensiun dini,”kata Mukti Agung Wibowo dilansir dari laman resmi Pemkab Pemalang.
Ditanyai alasan pengunduran diri Sekda M. Arifin, menurut Bupati karena alasan pribadi.
“Karena alasan pribadi atas permintaan sendiri (pengunduran diri) maka kami setujui,”jelasnya.
Baca Juga: KNPI Kabupaten Tegal Berbagi Daging Kurban, Fungsikan Kantor Jadi Coworking Space
“Untuk penggantian dengan nanti selesai prosesnya kita akan mengajukan untuk Plt (Pelaksana Tugas) dan kedepannya akan dilakukan penjaringan sebagai Sekda Pemalang yang dilakukan di Provinsi,''lanjut Agung.***
Artikel Terkait
Tebing Longsor Menimpa Satu Rumah di Moga Pemalang, Ibu dan Anak Tewas
INFO CUACA Pemalang, Senin 27 Juni 2022, Waspada Hujan Merata pada Sore hingga Malam Hari
Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke 76, Polres Pemalang Resmikan Masjid
Sakit, Satu Anggota Jamaah Haji asal Pemalang Meninggal di Arab Saudi