PEMALANG, AYOTEGAL.COM - Polres Pemalang meringkus dua tersangka pencuri sepeda motor milik anggota TNI dan Polri. Kedua tersangka, IS, 20 tahun dan NE, 22 tahun merupakan warga Indramayu, Jawa Barat.
Kedua pelaku nekat dalam melakukan aksinya, mencuri sepeda motor milik seorang anggota TNI dan Polri saat diparkir di halaman rumah.
Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor tersebut disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Achirul Yahya saat memimpin konferensi pers di ruang media center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Jumat 15 Juli 2022.
Baca Juga: 6 Candi Pernah Berdiri di Tegal, Ada yang Mirip Dandang dan Bekas Kerajaan
Saat beraksi di rumah salah satu korban, AKP Achirul Yahya mengatakan, seorang tersangka NE berjalan kaki menuju halaman rumah korban, sedangkan tersangka IS mengawasi sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dengan jarak kurang lebih 10 meter dari rumah korban.
“Kemudian, tersangka mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan alat berupa kunci T beserta mata kunci buatan yang sudah disiapkan,” kata Kasat Reskrim.
Setelah berhasil mencuri sepeda motor korban, Kasat Reskrim mengatakan, kedua tersangka langsung membawanya ke Indramayu.
“Sesampainya di Indramayu, sepeda motor hasil curian langsung dijual dengan harga 3 juta rupiah oleh kedua tersangka,” kata Kasat Reskrim.
“Lalu, uang hasil penjualan sepeda motor curian dibagi rata oleh kedua tersangka,” imbuh Kasat Reskrim.
Baca Juga: Dibuat untuk Foya-foya, 2 Satpam Curi Drum Plastik,Pabrik Saos di Tegal, Kerugian Rp 1 Miliar
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara, Kasat Reskrim mengatakan, kedua tersangka diduga telah melakukan aksinya di 3 TKP berbeda di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim.***
Artikel Terkait
Bikin Trenyuh, Alasan Seorang Ojol di Kota Tegal Nekat Curi Etalase Rokok
Game Mobile Pokemon Curi Perhatian Jutaan Gamer, Dirilis di iOS dan Android
Curi Material Proyek, 5 Tersangka Ditangkap di Bantarbolang Pemalang
Pekerja Proyek Malioboro Tegal Nekat Curi Tong Sampah, Alasannya Bikin Miris
Dibuat untuk Foya-foya, 2 Satpam Curi Drum Plastik,Pabrik Saos di Tegal, Kerugian Rp 1 Miliar