PEMALANG, AYOTEGAL.COM - Polsek Bantarbolang Polres Pemalang meringkus dua tersangka pembobol ATM dengan korban seorang agen sebuah bank.
Kedua tersangka P (45) dan SA (50) berasal dari Sragen dan Karanganyar diamankan polisi dari kejadian dengan modus menukar kartu ATM milik korban seorang agen bank di Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang.
Kedua tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Bantarbolang saat sedang makan di sebuah rumah makan di Desa Bantarbolang, Selasa 19 Juli 2022.
Baca Juga: Ponpes Rehabilitasi Sosial Hadir di Kota Tegal, Dedy Yon: Korban Narkoba Jangan Hanya Dimarahi
Hal itu disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi Wibowo, Rabu 27 Juli 2022.
Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut AKP Wahyudi Wibowo, kedua tersangka merupakan pelaku pembobolan ATM lintas kota di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
“Diduga, kedua tersangka juga telah melakukan tindak pidana serupa di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, di antaranya di Cilacap, Banjarnegara, Purbalingga, Pangandaran, Garut dan Cirebon,” kata AKP Wahyudi.
Disebutkan, saat melakukan aksinya di Desa Pegiringan, Bantarbolang, Kamis 14 Juli 2022 kedua tersangka awalnya meminta korban yang merupakan agen sebuah bank untuk mentransfer sejumlah uang.
“Ketika korban mengetik nomor pin ATM, tersangka merekam dengan menggunakan kamera handphone,” kata Kapolsek Bantarbolang.
Setelah transfer selesai, kedua tersangka lalu meminta korban untuk mengambil sebuah barang yang akan dibeli di dalam toko.
Baca Juga: Sasar Kelas Menengah, Brebes Terapkan Skema Sharing Iuran BPJS Kesehatan Targetkan 5.000 Peserta
“Saat korban mengambil barang yang ingin dibeli tersangka, kartu ATM milik korban tersebut ditukar dengan kartu ATM yang sudah disiapkan tersangka,”jelasnya.
Setelah menukar kartu ATM milik korban, kedua tersangka kemudian pergi ke agen bank lainnya di Desa Bantarbolang, lalu mengambil uang dari ATM milik korban sejumlah 20,5 juta rupiah.
“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” kata Kapolsek Bantarbolang
Artikel Terkait
Terlilit Utang, Pria Ini Nekat Bobol ATM
Sempat Masuk DPO, Rangga Perampok dan Pemerkosa Remaja 15 Tahun Ditangkap di Bogor
Viral, Video Polisi Sergap Perampok di Tegal
Warteg Kharisma Bahari Jadi Sasaran Perampok, Pelaku Gasak Uang hingga Perhiasan
Polres Pemalang Tangkap 5 Perampok Truk Boks, Sopir Dibuang di Tegal
Polisi Tangkap 2 Perampok Karyawan Bulog Tegal, Kabur ke Jawa Timur Pernah Beraksi di Malaysia