PEMALAMG, AYOTEGAL.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut tiga koper dokumen saat menggeledah Kantor Pemkab Pemalang, Senin 15 Agustus 2022.
Tiga koper tersebut diduga berisi dokumen terkait dengan kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam OTT KPK, Kamis 11 Agustus lalu.
Dokumen tersebut merupakan hasil penggelahan di kompleks kantor Pemkab Pemalang, salah satunya d ruang kantor Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Petugas KPK memggeledah di kantor Bupati Pemalang berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Jelang Kick Off Liga 2 2022, CEO Persekat Bertemu Bupati Tegal Bahas GOR Trisanja Jadi Home Base
Petugas KPK baru keluar dari ruang kantor itu sekitar pukul 14.30 WIB dengan pengawalan polisi berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang.
Setelah mendapatkan tiga koper yang berisi dokumen, para petugas KPK langsung meninggalkan kompleks kantor Pemkab Pemalang menggunakan empat mobil. Tidak ada keterangan yang disampaikan kepada wartawan.
Di saat bersamaan, tim KPK lainnya terpantau masih melakukan penggeladahan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) yang lokasinya bersebelahan dengan gedung kantor bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Muhammad Agung Puntodewo membenarkan kantornya digeledah KPK sebagaimana dilansir dari Suara.com (Jaringan AyoTegal).
Dia menyebut ada dua ruang yang digeledah. "Yang jelas ruang kepala BKD dan ruang rapat BKD yang dilakukan penggeledahan. Kelihatannya berkas dokumen yang dibawa. Tadi mobil saya juga diperiksa,” ujarnya.
Selain kedua kantor tersebut, petugas KPK juga menggeledah ruangan kantor bupati dan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Di kantor Dinas Kominfo, petugas KPK mencopot segel yang sebelumnya dipasang di dua ruangan.
Baca Juga: Lakukan Vandalisme di WKJ Kalibakung Tegal, Tiga Remaja Diamankan Polres Tegal
Seperti diketahui, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK, Kamis (11/8/2022). OTT dilakukan di depan gerbang Gedung DPR RI, Jakarta.
Terdapat 23 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Selain Mukti Agung, sejumlah kepala dinas turut diamankan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Mukti Agung, Pejabat Sekda Slamet Masduki, Kepala Dinkominfo Yanuarius Nitbani, Kepala BPBD Sugiyanto, Kepala DPU Mohammad Saleh dan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo.
Artikel Terkait
KPK Rekomendasikan Konsolidasi Paket Pekerjaan Pengadaan Langsung Pemkab Tegal, Ini Alasannya
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Kena OTT KPK, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Disegel
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar: Saya Sudah Mengingatkan Berkali-kali
OTT KPK Bupati Pemalang, Wabup Mansur Hidayat Sementara Ambil Alih Jalannya Pemerintahan
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan 2021, Diduga Terima Rp 4 Miliar