Yuddy meyakinkan, BPD kedepan akan semakin kuat dengan menjadi ekosistem dan konsolidasi perbankan. Model kerja sama antar BPD bisa dilakukan melalui enam langkah. Diantaranya kerja sama manajemen risiko, bidang jaringan dan layanan, bidang kredit, bidang SDM, bidang teknologi informasi dan bidang treasury.
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko mengatakan, KUB adalah Bank yang berada dalam satu kelompok karena keterkaitan kepemilikan dan/atau Pengendalian yang terdiri dari dua Bank atau lebih.
"Manfaat KUB ini bisa memenuhi permodalan BPD setelah disuntik oleh bank induk. Bisa juga kerja sama layanan, IT, juga potensi pengembangan dan akselerasi bisnis di daerah tertentu, " imbuh dia.
Artikel Terkait
Meriahkan Solo Batik Music Festival, bank bjb Hadirkan Promo Menarik dan Apresiasi Pelaku Batik
bank bjb Tandatangani MoU dengan BP2MI, Beri Pembiayaan untuk Pekerja Migran Indonesia
Terapkan BI-Fast, bank bjb Jadi Bank Sponsor untuk Bank Jambi dan Bank Jambi Syariah
Kinerja Ciamik, Obligasi bank bjb Sandang Peringkat idAA
bank bjb Gandeng PT Fidac Inovasi Teknologi, Salurkan Kredit dengan Skema Channeling