PEMALANG, AYOTEGAL.COM - Bhabinkamtibmas Desa Kuta, Polsek Bantarbolang Aipda Ahmad Budi Laksono meminta warga di desa binaannya agar bekerjasama dalam menjaga populasi ikan di sungai.
Hal tersebut terungkap dalam Sosialisasi Undang-Undang tentang perikanan di Balai desa Kuta, Kamis 8 Desember 2022.
Kapolsek Bantarbolang AKP Trino mengapresiasi inisiasi Bhabinkamtibmas dan seluruh elemen masyarakat Desa Kuta, baik tokoh masyarakat, agama dan pemuda dalam mendukung keberlangsungan ekosistem dan populasi ikan di Desa Kuta.
Baca Juga: Polres Tegal Giatkan Patroli Malam Hari, Sasaran Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong
“Dengan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kelestarian ekosistem sungai,” kata AKP Trino.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kuta mengimbau, agar warga tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara setrum dan meracun menggunakan bahan kimia di sungai, karena dapat berdampak pada kerusakan ekosistem sungai.
Perbuatan tersebut dilarang dan melanggar hukum, sebagaimana dimaksud dalam pasal 84 ayat 1 dan atau Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 100B Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan pidana penjara 5 tahun dan denda lima milyar rupiah.
Baca Juga: Tampung 5.070 Usaha Mikro, Platform UMKM Bangkit Tegal Raih Penghargaan dari Perbarindo Jawa Tengah
Bhabinkamtibmas Desa Kuta mengatakan, untuk mencegah penangkapan ikan dengan cara setrum dan meracun, pihaknya juga memasang banner imbauan di sejumlah tempat.
“Kami memasang banner imbauan di tepi sungai, pemukiman penduduk dan Balai desa, harapannya kedepan tidak ada lagi penangkapan ikan dengan cara setrum dan meracun di sungai,” kata Aipda Ahmad Budi Laksono.
Artikel Terkait
Kasat Bimas Polres Tegal Beri Pengarahan Bhabinkamtibmas, Garda Terdepan Polri dan Pos Polisi Keliling
Sasar Milenial, Polres Tegal Perkuat Pengelolaan Manajemen Media hingga ke Polsek dan Bhabinkamtibmas
Surprise, Bhabinkamtibmas Terbaik di Pemalang Dapat Hadiah Tiket Umroh Gratis dari Kapolres
2 Warga Terkena DBD, Bhabinkamtibmas di Pemalang Terjun Ikut Fogging Permukiman Warga
Jelang Akhir Tahun 2022, Bhabinkamtibmas Polres Pemalang Keliling Toko Kelontong Pantau Harga Sembako